Kamis, 04 Oktober 2018 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 1009
(Foto: Punto Likmiardi)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta pada hari ini menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman pemberhentian dan penggantian pimpinan dewan dari fraksi PPP.
Sebagai syarat pendaftaran calon legislatif tahun 2019, saudara Haji Lulung telah buat surat pernyataan mengundurkan diri
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana dan dihadiri Gubernur DKI, Anies Baswedan di Ruang Paripurna Gedung DPRD.
Pada kesempatan itu, Triwisaksana mengatakan, Wakil Ketua DPRD DKI, Abraham Lunggana telah mengajukan surat pengunduran diri pada 30 Juli 2018 lalu kepada Ketua DPRD, Prasetio Edi Marsudi.
"Sebagai syarat pendaftaran calon legislatif tahun 2019, saudara Haji Lulung telah buat surat pernyataan mengundurkan diri dari anggota DPRD DKI periode 2014-2019," ujarnya, Kamis (4/10).
Pria yang akrab disapa Sani ini melanjutkan, sesuai ketentuan Pasal 37 ayat 1 dan 2 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2018 tentang Penyusunan Tata Tertib DPRD, Pimpinan DPRD lainnya, pemberhentian pimpinan DPRD dilakukan dalam rapat paripurna.
"Dalam rapat paripurna ini, kami sampaikan usul pemberhentian saudara Lulung sebagai Wakil Ketua DPRD dan mengumumkan penetapan saudara Ichwan Zayadi sebagai calon pengganti pimpinan DPRD untuk diusulkan peresmian pengangkatannya ke Kemendagri," tandasnya