360 Pelanggar Ketertiban Umum di Jakut Disidangkan

Kamis, 04 Oktober 2018 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Andry 1778

 360 Pelanggar Ketertiban Umum Di Jakut Disidangkan

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Sejak awal Januari hingga September 2018 lalu, tercatat ada sebanyak 360 pelanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tentang Ketertiban Umum yang ditindak dan menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring),

Dalam penegakan kita tetap kedepankan upaya persuasif

Kepala Seksi PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakarta Utara, Budi Salamon mengatakan, wilayahnya merupakan kawasan yang dinamis dan berkembang. Oleh karena itu, penegakan perda harus dilaksanakan secara ketat.

"Dalam penegakan kita tetap kedepankan upaya persuasif," ujarnya, Kamis (4/10).

Budi mencontohkan, selama ini, pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar aturan selalu diberikan imbauan. Apabila upaya persuasif sudah dilakukan berulang, petugas baru memberikan sanksi tegas.

"Tindakan tegas bagian dari pembelajaran. Dari 360 pelanggar itu terkumpul retribusi sebesar Rp 67.303.000," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 36 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Jakpus

36 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Jakpus

Jumat, 06 Juli 2018 2046

45 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Jaktim

45 PKL Jalani Sidang Tipiring di PN Jaktim

Jumat, 24 November 2017 2569

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 4465

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 758

Imlek glodok jati

Perayaan Imlek di Jakarta Bakal Lebih Semarak dan Berwarna

Selasa, 03 Februari 2026 574

IMG 20260203 191714

Pemprov DKI Gelar Tiga Sorti Operasi Modifikasi Cuaca Hari Ini

Selasa, 03 Februari 2026 558

Transjabodetabek blokM rezap

Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Diluncurkan Pekan Depan

Selasa, 03 Februari 2026 525

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks