Jumat, 28 September 2018 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 1266
(Foto: doc)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendorong Dinas Perindustian dan Energi (DPE) untuk membangun Industri garam di Kepulauan Seribu.
Dinas PE sempat ajukan sekitar Rp 175 juta di anggaran perubahan untuk pembangunan industri garam ini.
Kehadiran industri garam di wilayah perairan Jakarta tersebut dinilai bisa meningkatkan tingkat perekonomian warga setempat.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi program tersebut nantinya dapat meningkatan perekonomian bagi warga di Kepulauan Seribu.
"Kemarin Dinas PE sempat ajukan sekitar Rp 175 juta di anggaran perubahan untuk pembangunan industri garam ini. Tapi ditunda sampai APBD 2019 karena banyak faktor," ujar Abdurrahman Suhaimi, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Jumat (28/9).
Suhaimi menuturkan, industri garam di Kepulauan Seribu sangat penting untuk direalisasikan. Sebab, industri tersebut dinilai dapat menciptakan peluang usaha bagi masyarakat sekitar.
"Kalau bisa ditekuni, lama-lama akan jadi besar. Ini salah satu peluang usaha yang baik untuk warga Kepulauan Seribu," tandasnya.