UP PKB BBNKB Jaktim Surati 16 Ribu Penunggak Pajak

Jumat, 28 September 2018 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 2676

UP PKB BBNKB Jaktim Surati 16 Ribu Penunggak Pajak

(Foto: doc)

Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB) Jakarta Timur terus berupaya melakukan penagihan kewajiban kepada pemilik kendaraan yang masih punya tunggakan pajak. Salah satunya dengan mengirimkan surat peringatan kepada 16 ribu wajib pajak kendaraan bermotor.

Dari 16 ribu wajib pajak, potensi nilai pokok pajaknya mencapai Rp 100.652.253.135

Kasubag TU UP PKB Jakarta Timur, Iwan Syaefudin mengatakan, surat imbauan tersebut berisikan agar seluruh wajib pajak melunasi kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotor maupun balik nama kendaraan. 

"Sudah 16 surat dari total 20 ribu (penunggak) yang kita kirim ke wajib pajak. Pengiriman dilakukan pihak ketiga karena bagus hasilnya. Bisa detail alamat rumah, termasuk pindah alamat atau rumah kosong akan ketahuan," kata Iwan, Jumat (28/9).

Menurutnya, pihak ketiga juga melakukan pengejaran jika wajib pajak pindah rumah. Mayoritas wajib pajak menggunakan alamat rumah kontrakan dan sudah pindah alamat.

Dari 16 ribu surat yang terkirim, ada 11.284 surat diterima wajib pajak. Kemudian pindah alamat 1.701,  nama tidak dikenal 2.143, alamat tidak lengkap 685, alamat tidak ditemukan 13, rumah kosong dihuni 81, rumah kosong tidak dihuni 50, ditolak 43.

"Dari 16 ribu wajib pajak, potensi nilai pokok pajaknya mencapai Rp 100.652.253.135. Namun yang bayar pokok pajak baru 1.595 kendaraan dengan nilai Rp 10.357.047.290," paparnya.

Kemudian yang bea balik nama kendaraan ada 1.069 kendaraan dengam nilai Rp 10.354.885.925. Selain itu yang mutasi ada 76 kendaraan dengan nilai pajak Rp 460.248.200. Sehingga jumlah kendaraan yang belum daftar ulang atau bayar pajak sebanyak 13.260 dengan nilai pajak Rp 79.480.071.720.

BERITA TERKAIT
Petugas Gabungan Gelar Razia PKB di Kalibata

Petugas Gabungan Gelar Razia Pajak Kendaraan di Kalibata

Kamis, 27 September 2018 4382

Razia Kendaraan di Jaktim Peroleh Pajak Rp 2.993.700

16 Motor dan Empat Mobil Terjaring Razia Penunggak Pajak Kendaraan

Kamis, 27 September 2018 2698

BERITA POPULER
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memberikan keterangan kepada media di Stasiun MRT Fatmawati

Pramono Tegaskan Istrinya Tak Punya Jabatan di Balai Kota

Senin, 15 September 2025 2515

Suasana rapat pimpinan gabungan Bapemperda DPRD DKI Jakarta

Bapemperda Minta Pengusul Segera Serahkan Naskah Akademik Raperda

Selasa, 16 September 2025 2203

Gubernur Resmikan Gereja Paroki Kalvari Lubang Buaya

Gubernur Resmikan Gereja Paroki Kalvari Lubang Buaya

Minggu, 14 September 2025 2852

Personel Gabungan Dikerahkan Tertibkan PKL di Jalan Jati Baru Raya

Personel Gabungan Tertibkan PKL di Jalan Jati Baru Raya

Jumat, 19 September 2025 1249

Pelaku usaha menjelaskan produknya kepada pengunjung di Business Matching Rising Star 2025

24 Creativepreneur Ikut Business Matching Program Rising Star 2025

Kamis, 18 September 2025 1458

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks