Dewan Setujui Bantuan untuk Lombok Utara Sebesar Rp 30 Miliar

Rabu, 12 September 2018 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 2551

Dewan Setujui Bantuan untuk Lombok Sebesar Rp 30 Miliar

(Foto: doc)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyetujui pemberian dana bantuan sosial sebesar Rp 30 miliar untuk Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang diajukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan 2018.

Kami dengan teman-teman sepakat

Bantuan tersebut telah disepakati seluruh anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) untuk meringankan beban pemerintah daerah di Lombok Utara.

"Kami dengan teman-teman sepakat. Kita beri bantuan untuk Lombok sebesar Rp 30 miliar," ujar Prasetio Edi Marsudi, Ketua DPRD DKI Jakarta, Rabu (12/9).

Pria yang akrab disapa Pras ini menjelaskan, bantuan tersebut nantinya akan ditransfer kepada pemerintah daerah setempat untuk membantu meringankan biaya pembangunan infrastruktur di Lombok Utara.

"Tadi sudah diketuk Rp 30 miliar. Nanti bantuannya kita berikan melalui rekening buat bangun infrastruktur di sana," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Anies Bersama ACT Lepas 20 Truk Bantuan Untuk Lombok

Anies Lepas 20 Truk Bantuan untuk Lombok

Minggu, 19 Agustus 2018 7400

PDAM Provinsi DKI Jakarta Sumbangkan Rp 250 Juta Untuk Gempa Lombok

PDAM DKI Berikan Bantuan Rp 250 Juta ke Lombok

Rabu, 29 Agustus 2018 3250

BERITA POPULER
Program magang disnakertrans gery ist3

1.000 Lulusan SMA Sederajat Ikut Program Pemagangan di 67 Perusahaan

Senin, 04 Mei 2026 879

Gubernur pramono danatara psel rezap

Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL

Senin, 04 Mei 2026 796

Dinkes mayday monas desi

Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026

Jumat, 01 Mei 2026 1159

RZA 0510

Pramono Pastikan Pemprov Hadir Dukung Pembangunan Keluarga

Senin, 04 Mei 2026 598

IMG 20260430 WA0117

Transjakarta-Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Sektor Transportasi Publik

Kamis, 30 April 2026 1100

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks