Dewan Setujui Bantuan untuk Lombok Utara Sebesar Rp 30 Miliar

Rabu, 12 September 2018 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 2325

Dewan Setujui Bantuan untuk Lombok Sebesar Rp 30 Miliar

(Foto: doc)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyetujui pemberian dana bantuan sosial sebesar Rp 30 miliar untuk Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang diajukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan 2018.

Kami dengan teman-teman sepakat

Bantuan tersebut telah disepakati seluruh anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) untuk meringankan beban pemerintah daerah di Lombok Utara.

"Kami dengan teman-teman sepakat. Kita beri bantuan untuk Lombok sebesar Rp 30 miliar," ujar Prasetio Edi Marsudi, Ketua DPRD DKI Jakarta, Rabu (12/9).

Pria yang akrab disapa Pras ini menjelaskan, bantuan tersebut nantinya akan ditransfer kepada pemerintah daerah setempat untuk membantu meringankan biaya pembangunan infrastruktur di Lombok Utara.

"Tadi sudah diketuk Rp 30 miliar. Nanti bantuannya kita berikan melalui rekening buat bangun infrastruktur di sana," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Anies Bersama ACT Lepas 20 Truk Bantuan Untuk Lombok

Anies Lepas 20 Truk Bantuan untuk Lombok

Minggu, 19 Agustus 2018 7032

PDAM Provinsi DKI Jakarta Sumbangkan Rp 250 Juta Untuk Gempa Lombok

PDAM DKI Berikan Bantuan Rp 250 Juta ke Lombok

Rabu, 29 Agustus 2018 3043

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469478

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309180

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261391

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196955

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194737

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik