Dewan Setujui Bantuan untuk Lombok Utara Sebesar Rp 30 Miliar

Rabu, 12 September 2018 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 2425

Dewan Setujui Bantuan untuk Lombok Sebesar Rp 30 Miliar

(Foto: doc)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyetujui pemberian dana bantuan sosial sebesar Rp 30 miliar untuk Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang diajukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan 2018.

Kami dengan teman-teman sepakat

Bantuan tersebut telah disepakati seluruh anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) untuk meringankan beban pemerintah daerah di Lombok Utara.

"Kami dengan teman-teman sepakat. Kita beri bantuan untuk Lombok sebesar Rp 30 miliar," ujar Prasetio Edi Marsudi, Ketua DPRD DKI Jakarta, Rabu (12/9).

Pria yang akrab disapa Pras ini menjelaskan, bantuan tersebut nantinya akan ditransfer kepada pemerintah daerah setempat untuk membantu meringankan biaya pembangunan infrastruktur di Lombok Utara.

"Tadi sudah diketuk Rp 30 miliar. Nanti bantuannya kita berikan melalui rekening buat bangun infrastruktur di sana," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Anies Bersama ACT Lepas 20 Truk Bantuan Untuk Lombok

Anies Lepas 20 Truk Bantuan untuk Lombok

Minggu, 19 Agustus 2018 7253

PDAM Provinsi DKI Jakarta Sumbangkan Rp 250 Juta Untuk Gempa Lombok

PDAM DKI Berikan Bantuan Rp 250 Juta ke Lombok

Rabu, 29 Agustus 2018 3152

BERITA POPULER
Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 853

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1597

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 871

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 534

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 959

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks