Pengurus LKS Triparti Jakut Periode 2017-2020 Dikukuhkan

Rabu, 01 Agustus 2018 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 1647

Pengurus LKS Triparti Jakut Periode 2017-2020 Dikukuhkan

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Wali Kota Jakarta Utara, Syamsudin Lologau, mengukuhkan pengurus Lembaga Kerjasama (LKS) Tripartit periode 2017- 2020. Lembaga yang beranggotakan 15 orang tersebut diketuai oleh Wakil Wali Kota.

LKS Triparti merupakan lembaga komunikasi dan konsultasi tentang ketenagakerjaan. Saya harap bisa berperan maksimal

"LKS Triparti merupakan lembaga komunikasi dan konsultasi tentang ketenagakerjaan. Saya harap bisa berperan maksimal," ujar Syamsudin, Rabu (1/8).

Dijelaskannya, Jakarta Utara memiliki keunikan dibanding dengan kota lain di DKI Jakarta. Secara garis besar Jakarta Utara merupakan wilayah yang terdapat pelabuhan dan kawasan berikat.

Keberadaan keduanya merupakan tantangan tersendiri bagi persoalan perburuhan. Karena itu, Ia berharap kepengurusan mampu menjembatani multi kepentingan pemerintah, pengusaha dan buruh secara baik.

"Apalagi sebentar lagi kita tuan rumah Asian Games. Saya berharap kita bersama bisa tetap menjaga kenyamanan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pemkot Jakut Fasilitasi Rakor LKS Tripartit Tingkat Kota

Pemkot Jakut Fasilitasi Rakor LKS Tripartit Tingkat Kota

Jumat, 23 Februari 2018 1710

Perayaan Hari Buruh di Jakut Berlangsung Kondusif

Peringatan Hari Buruh di Jakut Berlangsung Kondusif

Selasa, 01 Mei 2018 2493

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469482

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309187

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261394

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196957

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194739

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik