19 Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor Terjaring Razia di Jakut

Rabu, 25 Juli 2018 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 2530

 19 Penunggak PKB Terjaring Razia Gabungan di Jakut

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Sebanyak 19 kendaraan bermotor yang belum melunasi pajak tahunan, terjaring razia di Jl HR Motik, Pademangan Barat, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (25/7). 

10 wajib pajak langsung melakukan pembayaran di tempat

Kepala Unit Pengelola PKB dan BBNKB Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Robert Lumbuan Tobing mengatakan, mereka yang terjaring disanksi tilang dan diminta membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) yang tertunggak. Dari 19 terjaring itu, 10 diantaranya langsung melakukan pembayaran pajak di tempat. 

"10 wajib pajak langsung melakukan pembayaran di tempat. Sisanya membuat surat perjanjian agar melakukan pelunasan kewajiban dalam waktu dekat," ujarnya.

Dipaparkan Robert, razia yang digelar petugas gabungan dari unsur Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Kepolisian, Dinas Perhubungan dan Bank DKI, juga menindak 34 pengemudi yang kedapatan tidak melengkapi surat izin, serta pelanggaran lainnya. 

"Beberapa kendaraan lain yang melanggar aturan dikenakan sanksi tilang Kepolisian dan Dishub," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pemkot Jakut Gelar Razia Premanisme

Pemkot Jakut Gelar Razia Premanisme

Selasa, 17 Juli 2018 2424

80 Petugas Gabungan Gelar Razia Parkir Liar

Petugas Gabungan Gelar Razia Parkir Liar di Jatinegara

Senin, 09 Juli 2018 2963

BERITA POPULER
Gubernur pramono MUI rezap

Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

Selasa, 11 Agustus 2026 13000

Munjirin Pimpin Panen Sayur sekolah nur

Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

Jumat, 14 Agustus 2026 3864

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset dan Optimalisasi Anggaran 2026

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

Jumat, 14 Agustus 2026 1661

IMG 20260812 WA0088

Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

Rabu, 12 Agustus 2026 1604

Pemilik bangunan ubah saluran ist

Pemkot Jaksel Tegur Pemilik Bangunan Langgar Aturan

Jumat, 14 Agustus 2026 1029

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks