Kamis, 20 Maret 2014
Reporter: Dunih, Andry
Editor: Dunih
4130
(Foto: doc)
Program pengendalian banjir dan genangan di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat, terkendala pohon pelindung dan pondasi halte bus Transjakarta. Pasalnya, kedua benda itu berdiri tepat di atas saluran sehingga membuat fungsi saluran jadi terhambat.
"Di Kwitang itu kita bermasalah dengan shelter bus yang pada waktu pembuatan main sikat aja (bikin pondasi) di saluran," kata Herning Wahyuningsih, Kasudin Pekerjaan Umum (PU) Tata Air Jakarta Pusat, kepada Beritajakarta.com, Kamis (20/03).
Herning mengungkapkan, kesalahan pembangunan pondasi shelter bus di atas saluran di kawasan Jalan Kwitang ini sudah dikoordinasikan dengan Suku Dinas Perhubungan. Namun, Sudin Perhubungan berdalih itu merupakan kesalahan pemborong proyek.
"Saya sudah komunikasikan, tapi mereka (Sudin Perhubungan) bilang itu kesalahan pemborong. Kalau sudah kayak gitu, kita mau ngomong apa," ujarnya.
Ia mengakui, pondasi shelter bus yang sudah terlanjur berdiri atas saluran air itu terjadi karena kurangnya pengawasan dari jajarannya di PU Tata Air. Kendati demikian, pembangunan pondasi shelter bus di kawasan Kwitang tersebut sangat disayangkan, karena tak mengindahkan fungsi saluran.
"Itu gak cuma satu. Kalau sudah tahu saluran, jangan disikat buat pondasi shelter," tegasnya.
Selain pondasi shelter bus, lanjut Herning, pembenahan saluran di kawasan Jalan Kwitang juga terkendala adanya pohon pelindung berukuran besar yang berdiri di atas saluran. Akar dari pohon tersebut masuk ke dalam saluran hingga akhirnya memenuhi dan menyumbat aliran air di dalam saluran.
"Kedua akar pohon yang masuk ke saluran. Itu yang kejadian sekarang di depan Mako Brimob. Kan ada pohon, akarnya menuhin saluran," terangnya.
Menurut Herning, keberadaan pohon yang menghambat fungsi saluran air di Jalan Kwitang itu tidak bisa ditebang sembarangan karena membutuhkan koordinasi dengan Sudin Pertamanan dan masyarakat setempat. Pihaknya sudah mengajukan permohonan penebangan pohon tersebut kepada Sudin Pertamanan agar penebangan bisa dilaksanakan secepatnya.
"Saya sudah ajukan permohonan. Saya minta izin supaya bisa tebang pohon sama akarnya. Kalau enggak gimana," tandasnya.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar
Kamis, 19 Maret 2026
2325
Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan
Kamis, 19 Maret 2026
2326
Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan
Selasa, 17 Maret 2026
1697
Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran