Jalan Akses Rusun Marunda Diusulkan Jadi Loksem PKL Binaan

Selasa, 10 Juli 2018 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 1605

Kelurahan Marunda Usulkan Loksem PKL di Jl Akses Rusun

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Kelurahan Marunda mengusulkan agar Jl Akses Rusun dijadikan lokasi sementara (Loksem) bagi pedagang kaki lima (PKL) binaan. Usulan  tersebut bertujuan mendukung keberadan dua destinasi wisata di Jakarta Utara.

Kalau disetujui menjadi Loksem akan kita tata agar lebih cantik, guna mendukung kepariwisataan

Lurah Marunda, Hilda Damayanti mengatakan, saat ini di lokasi tersebut sudah ada 38 PKL kuliner yang setiap hari beraktivitas. 

"Kita sudah usulkan menjadi Loksem. Saat ini tengah dikaji oleh tim dari tingkat kota," katanya, Selasa (10/7).

Dijelaskan Hilda, di sekitar lokasi PKL terdapat obyek wisata yang masuk dalam 12 destinasi wisata pesisir Jakarta Utara, yakni, Rumah Si Pitung dan Masjid Al Alam. 

Lahan yang selama ini digunakan para pedagang merupakan milik Dinas Bina Marga dan belum difungsikan. Selama ini keberadaannya juga tidak mengganggu lalu lintas.

"Kalau disetujui menjadi Loksem akan kita tata agar lebih cantik, guna mendukung kepariwisataan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Sudin KUKMP Jakut Usulkan 14 Loksem Baru

Sudin KUKMP Jakut Usulkan 14 Loksem Baru

Sabtu, 05 Mei 2018 2415

Sudin KUKMP Jakbar Data Pedagang Binaan

Pedagang Loksem dan Lokbin di Jakbar Didata Sudin KUKMP

Jumat, 23 Februari 2018 2929

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469483

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309191

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261396

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196957

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194740

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik