Fraksi DPRD Sepakat Basuki Dilantik jadi Gubernur

Jumat, 31 Oktober 2014 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 4093

Mendagri Minta DPRD Segera Gelar Paripurna Pengangkatan Ahok

(Foto: doc)

Pelantikan Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta segera digelar. Rencananya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI akan melantik Ahok, sapaan akrab Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI pada tanggal 18 November mendatang.

Pelantikan Basuki mengacu pada Surat Kemendagri yang telah diterima pimpinan dewan

"Pelantikan Basuki mengacu pada Surat Kemendagri yang telah diterima pimpinan dewan," ujar Bestari Barus, Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI, Jumat (31/10).

Dikatakan Bestari, pelantikan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama tetap akan digelar, walaupun saat ini sejumlah anggota dewan telah melayangkan surat ke Mahkamah Agung (MA) terkait fatwa seputar Perppu Nomor 11 Tahun 2014.

"Saya kira tidak perlu meminta penjelasan kepada MA. Soal pelantikan Basuki sebagai Gubernur DKI sudah jelas di dalam Perppu. Basuki sah sesuai amanat UU menjadi kepala daerah meggantikan Joko Widodo yang secara inkrah sudah mundur dari jabatannya untuk menjadi presiden," katanya.

Ia menegaskan, pasal 174 Perppu Nomor 1 Tahun 2014 yang menjadi akar masalah tidak berpengaruh apapun terhadap pengangkatan Ahok sebagai Gubernur DKI.

"Seharusnya, anggota dewan cerdas membaca Perppu secara keseluruhan. Tidak ada keraguan pimpinan dewan untuk melantik Ahok menjadi gubernur defenitif," tegasnya.

Sementara Ongen Sangadji, Ketua Fraksi Hanura DPRD DKI Jakarta menjelaskan, pihaknya tidak tahu menahu soal surat yang dilayangkan ke MA.

"Kita sebagai fraksi tidak tahu ada surat ke MA. Seluruh fraksi tidak pernah dilibatkan saat melayangkan surat ke MA," ucapnya. 

Ia menegaskan, kebutuhan masyarakat saat ini bahwa Ahok harus segera dilantik menjadi Gubernur DKI defenitif.

"Saya pertegas apapun persoalan dan resikonya, Ahok harus dilantik menjadi Gubernur DKI," ucapnya.

Pendapat senada disampaikan Hasbialah Ilyas, Ketua Fraksi PKB DPRD DKI DKI. Ia menjelaskan, upaya dewan yang menghalangi Ahok agar tidak dilantik menjadi Gubernur DKI merupakan tindakan ilegal.

"Saya bela konstitusi. Kalau Ahok dijatuhkan, ini preseden buruk untuk Jakarta," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Ketua DPRD: Ahok Otomatis Jadi Gubernur

Ketua DPRD: Ahok Otomatis Jadi Gubernur

Rabu, 29 Oktober 2014 4371

lelang jabatan beritajakarta

DKI Akan Publikasikan Hasil Penilaian Pejabat

Rabu, 29 Oktober 2014 7970

Nachrowi Ramli

Basuki Lirik Nachrowi Ramli Jadi Wagub

Minggu, 14 September 2014 6606

BERITA POPULER
Awan tebal menggelayut di langit Jakarta

BPBD Ingatkan Cuaca Ekstrem Beberapa Hari ke Depan

Kamis, 11 September 2025 3092

Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 2741

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 2381

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan komitmen Pemerintah

Pramono Minta Pekerjaan Galian Terkoordinasi

Kamis, 11 September 2025 2983

Acara Launching MPP Digital dan Diseminasi Penyampaian LKPM

UP PM-PTSP Duren Sawit Luncurkan MPP Digital

Kamis, 11 September 2025 2842

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks