Bangunan Liar di TPU Karet Bivak Ditertibkan

Rabu, 09 Mei 2018 Reporter: Suparni Editor: Rio Sandiputra 3778

28 Bangunan Liar di TPU Karet Bivak Ditertibkan

(Foto: Suparni)

Puluhan bangunan liar yang berdiri di atas lahan Taman Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Tanah Abang, Jakarta Pusat ditertibkan petugas gabungan. Selain terlihat kumuh, keberadaan bangunan liar itu juga mengganggu kenyamanan para peziarah.

Ada 28 bangunan liar, 10 kandang ayam dan lima gerobak pedagang yang kita tertibkan hari ini

"Ada 28 bangunan liar, 10 kandang ayam dan lima gerobak pedagang yang kita tertibkan hari ini," ujar Sabdo Kurnianto, Kepala Suku Dinas Kehutanan Jakarta Pusat, Rabu (9/5).

Menurutnya, sesuai aturan tidak ada yang boleh mendirikan bangunan di lahan TPU yang juga masuk dalam ruang terbuka hijau (RTH), apalagi dijadikan tempat tinggal.

Sebanyak 200 petugas gabungan dari Sudin Kehutanan, Sudin Lingkungan Hidup, Satpol PP, Sudin Sosial, petugas PPSU, TNI dan Polri dilibatkan dalam penertiban kali ini.

BERITA TERKAIT
 25 Bangli di Jl Budi Mulya Ditertibkan

25 Bangli di Pademangan Barat Ditertibkan

Selasa, 27 September 2016 4345

261 Pelanggar PERDA Berhasil Dijaring Dalam Operasi BTT

261 Pelanggar Perda Ketertiban Umum Terjaring di Jakpus

Kamis, 22 Maret 2018 2185

Sudinsos Jakpus Siagakan 85 Personel P3S

Sudinsos Jakpus Siagakan 85 Personel P3S

Senin, 07 Mei 2018 2247

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 2702

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 734

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 637

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1399

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1014

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks