HBKB Ditiadakan Sementara Tanggal 10 dan 17 Juni

Rabu, 06 Juni 2018 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 1722

HBKB Dihentikan Sementara Selama Lebaran

(Foto: doc)

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menghentikan sementara pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada 10 dan 17 Juni. Mengingat pada tanggal itu merupakan libur cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah.

Untuk mengantisipasi libur atau cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, maka dinilai perlu meniadakan pelaksanaan HBKB

"Untuk mengantisipasi libur atau cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, maka dinilai perlu meniadakan pelaksanaan HBKB pada tanggal 10 dan 17 Juni 2018," ujar Andri Yansyah, Kepala Dishub DKI Jakarta, Rabu (6/6).

Andri menjelaskan, sejauh ini, HBKB dilaksanakan berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan HBKB. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk memahami peniadaan sementara HBKB ini.

"Pertimbangan ditiadakannya HBKB pada tanggal itu karena konsentrasi petugas terfokus pada pengendalian arus mudik dan balik libur Lebaran," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Dishub Dirikan 20 Posko Terpadu Angkutan Lebaran

Dishub Dirikan 20 Posko Terpadu Angkutan Lebaran

Rabu, 06 Juni 2018 2685

 Dishub DKI Jakarta Siapkan Terminal Bantuan dan Kerahkan 600 Personil Untuk Arus Mudik

Dishub Siapkan 9 Terminal Bus Layani Mudik Lebaran

Rabu, 06 Juni 2018 2201

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 4206

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 656

IMG 20260203 191714

Pemprov DKI Gelar Tiga Sorti Operasi Modifikasi Cuaca Hari Ini

Selasa, 03 Februari 2026 470

Transjabodetabek blokM rezap

Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Diluncurkan Pekan Depan

Selasa, 03 Februari 2026 461

Imlek glodok jati

Perayaan Imlek di Jakarta Bakal Lebih Semarak dan Berwarna

Selasa, 03 Februari 2026 454

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks