Pembangunan Waduk Marunda Dikebut Setahun

Selasa, 11 Februari 2014 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Dunih 3462

jokowi_waduk_marunda.jpg

(Foto: doc)

Rencana pembangunan Waduk Marunda, di RW 02, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, yang sempat terhambat karena masalah lahan, mulai dikerjakan Pemprov DKI sejak Jumat (7/2) lalu. Waduk dengan luas total 56 hektare itu juga akan dilengkapi taman dan jogging track.

Saat ini, dari keseluruhan lahan, baru sekitar 36 hektare saja yang dibebaskan. Sedangkan sisanya direncanakan akan selesai pada April 2014 ini. Rencananya, pembangunan waduk akan selesai dalam waktu setahun.

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo mengatakan, untuk pembangunan waduk tersebut saat ini baru sebanyak 6 unit eksavator yang bekerja. Namun pekan depan, pihaknya akan menambah sebanyak 14 unit lagi.

"Pengerjaan sekarang pakai punya Dinas Pekerjaan Umum (PU) dulu, dan kalau lelang sudah masuk, pemenangnya ada langsung nambah lagi," ujarnya saat meninjau proyek Waduk Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (11/2).

Menurut Jokowi, keberadaan waduk yang diperkirakan selesai dalam waktu satu tahun itu akan mencegah banjir di sejumlah wilayah Jakarta Utara dan Timur. Karena selain menampung air dari kawasan Marunda dan Rorotan, waduk juga akan dialiri air dari Kanal Banjir Timur (KBT) dan Kali Blencong.

"Alirannya dari Kanal Banjir Timur (KBT), lewat Kali Blencong lalu masuk ke sini. Dari waduk nanti menuju laut, kalau penuh, pompa ke laut. Nanti akan seperti Waduk Pluit," jelas Jokowi.

Sedangkan mengenai sisa lahan, Jokowi menegaskan akan diselesaikan sekitar April 2014 ini, karena anggarannya juga sudah tersedia.

Sementara Walikota Jakarta Utara, Heru Budi Hartono mengatakan, saat ini di antara lahan yang belum terbebaskan terdapat 150 kepala keluarga (KK) yang merupakan warga dari RT 01, 03, 10, 11, 12 dan 13 RW 02, Kelurahan Marunda. Nantinya pemilik akan mendapat ganti rugi lahan sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

"Sedangkan untuk bangunan, nilainya akan diberikan sesuai kriteria rumah. Kalau girik kita ganti sesuai dengan ketentuan, kan ada aturannya," ucapnya.

Terkait jumlah kepemilikan sendiri, diakui Heru pihaknya tengah melakukan inventarisasi dan pendataan administrasi. Sehingga nantinya bila sudah terinventarisasi baru akan terdata administrasi kepemilikan lahan.

"Kita awalnya mengajukan Rp 100 miliar dan yang diberikan Rp 15 miliar. Tapi nanti akan kita tambahkan pembebasannya sehingga total akan kita bebaskan 30 hektar lagi," tukasnya.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 2991

Pendataan pengadaan tanah MRT kwitang fakhri

Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

Sabtu, 19 September 2026 1441

Pemadaman lampu hemat energi dok

Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

Sabtu, 19 September 2026 548

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1297

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 1109

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks