Rencana pembangunan Waduk Marunda, di RW 02, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, yang sempat terhambat karena masalah lahan, mulai dikerjakan Pemprov DKI sejak Jumat (7/2) lalu. Waduk dengan luas total 56 hektare itu juga akan dilengkapi taman dan jogging track.
Saat ini, dari keseluruhan lahan, baru sekitar 36 hektare saja yang dibebaskan. Sedangkan sisanya direncanakan akan selesai pada April 2014 ini. Rencananya, pembangunan waduk akan selesai dalam waktu setahun.
Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo mengatakan, untuk pembangunan waduk tersebut saat ini baru sebanyak 6 unit eksavator yang bekerja. Namun pekan depan, pihaknya akan menambah sebanyak 14 unit lagi.
"Pengerjaan sekarang pakai punya Dinas Pekerjaan Umum (PU) dulu, dan kalau lelang sudah masuk, pemenangnya ada langsung nambah lagi," ujarnya saat meninjau proyek Waduk Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (11/2).
Menurut Jokowi, keberadaan waduk yang diperkirakan selesai dalam waktu satu tahun itu akan mencegah banjir di sejumlah wilayah Jakarta Utara dan Timur. Karena selain menampung air dari kawasan Marunda dan Rorotan, waduk juga akan dialiri air dari Kanal Banjir Timur (KBT) dan Kali Blencong.
"Alirannya dari Kanal Banjir Timur (KBT), lewat Kali Blencong lalu masuk ke sini. Dari waduk nanti menuju laut, kalau penuh, pompa ke laut. Nanti akan seperti Waduk Pluit," jelas Jokowi.
Sedangkan mengenai sisa lahan, Jokowi menegaskan akan diselesaikan sekitar April 2014 ini, karena anggarannya juga sudah tersedia.
Sementara Walikota Jakarta Utara, Heru Budi Hartono mengatakan, saat ini di antara lahan yang belum terbebaskan terdapat 150 kepala keluarga (KK) yang merupakan warga dari RT 01, 03, 10, 11, 12 dan 13 RW 02, Kelurahan Marunda. Nantinya pemilik akan mendapat ganti rugi lahan sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
"Sedangkan untuk bangunan, nilainya akan diberikan sesuai kriteria rumah. Kalau girik kita ganti sesuai dengan ketentuan, kan ada aturannya," ucapnya.
Terkait jumlah kepemilikan sendiri, diakui Heru pihaknya tengah melakukan inventarisasi dan pendataan administrasi. Sehingga nantinya bila sudah terinventarisasi baru akan terdata administrasi kepemilikan lahan.
"Kita awalnya mengajukan Rp 100 miliar dan yang diberikan Rp 15 miliar. Tapi nanti akan kita tambahkan pembebasannya sehingga total akan kita bebaskan 30 hektar lagi," tukasnya.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar
Kamis, 19 Maret 2026
2337
Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan
Kamis, 19 Maret 2026
2347
Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan
Selasa, 17 Maret 2026
1703
Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran