DPRD Kota Jambi Pelajari LPKD di DKI

Selasa, 17 April 2018 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 1595

DPRD Kota Jambi pelajari LPKD di Jakarta

(Foto: doc)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD DKI Jakarta untuk mempelajari Laporan Pertanggungjawaban Kepala Daerah (LPKD).

Tujuan kami ingin mempelajari LPKD agar bisa memberikan saran-saran apa saja bisa kita rekomendasikan ke kepala daerah

Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, Sartono mengatakan, kunker yang dilakukan jajarannya hari ini bertujuan untuk mengetahui rekomendasi apa saja yang dapat diberikan ke kepala daerah.

"Tujuan kami ingin mempelajari LPKD agar bisa memberikan saran-saran apa saja bisa kita rekomendasikan ke kepala daerah," ujarnya di DPRD DKI Jakarta, Selasa (17/4).

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta, Syarifuddin menjelaskan, legislatif hanya dapat memberikan rekomendasi ke kepala daerah saat penyusunan program.

"Yang kita tekankan pengawasan saat penyusunan program," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 DPRD Kabupaten Situbondo Kunker ke DPRD DKI Jakarta

DPRD Kabupaten Situbondo Kunker ke DPRD DKI Jakarta

Selasa, 10 April 2018 2179

Komisi D pelajari taman kota di Jawa Tengah

Komisi D akan Kunker ke Jawa Tengah

Minggu, 01 April 2018 1537

BERITA POPULER
Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 3351

Direktur Keuangan dan SDM Perumda Dharma Jaya, Deni Alfianto Amris

Dharma Jaya Tegaskan Komitmen Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

Sabtu, 13 September 2025 3133

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memberikan keterangan kepada media di Stasiun MRT Fatmawati

Pramono Tegaskan Istrinya Tak Punya Jabatan di Balai Kota

Senin, 15 September 2025 2344

Gubernur Resmikan Gereja Paroki Kalvari Lubang Buaya

Gubernur Resmikan Gereja Paroki Kalvari Lubang Buaya

Minggu, 14 September 2025 2685

Suasana rapat pimpinan gabungan Bapemperda DPRD DKI Jakarta

Bapemperda Minta Pengusul Segera Serahkan Naskah Akademik Raperda

Selasa, 16 September 2025 2062

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks