Ini Pandangan Fraksi DPRD Atas RPJMD DKI 2017-2022

Senin, 02 April 2018 Reporter: Oki Akbar Editor: Budhy Tristanto 2970

Ini Pandangan Fraksi DPRD Atas RPJMD DKI 2017-2022

(Foto: Dadang Kusuma Wira Putra)

Fraksi-fraksi di DPRD DKI Jakarta, menyampaikan pandangannya atas pidato gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022.

Perlu disiapkan berbagai strategi, kebijakan dan regulasi, termasuk pembangunan sistem peringatan dini jika terjadi hambatan,

Berbagai hal disoroti fraksi, mulai dari masalah pengangguran, pertumbuhan ekonomi hingga target penyerapan anggaran. 

Fraksi Partai Gerindra, dalam pandangannya yang dibacakan Fadjar Sidik, meminta agar Pemprov DKI lebih fokus untuk menangani masalah pengangguran, karena dari tahun ke tahun angka pengangguran usia produktif di Ibukota selalu meningkat. 

"Pada Agustus 2017 pengangguran mencapai 346.940 ribu jiwa dengan tingkat pengangguran terbuka sebesar 7,14 persen dari total angkatan kerja. Untuk itu Fraksi Gerindra meminta Pemprov DKI untuk lebih concern terhadap persoalan ini," ujar Fadjar saat Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta perihal Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang RPJMD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017-2022, Senin (2/4).

Fraksi PKS, melalui juru bicaranya Achmad Yani, mengingatkan agar Pemprov DKI mematangkan target penyerapan anggaran rata-rata per tahun dalam periode 2017-2022 yang mencapai 96,31 persen. 

Menurut Fraksi PKS, hal ini perlu diingatkan karena selama ini penyerapan anggaran DKI tidak pernah lebih dari 90 persen. "Perlu disiapkan berbagai strategi, kebijakan dan regulasi, termasuk pembangunan sistem peringatan dini jika terjadi hambatan," kata Yani.

Sementara itu, William Yani dari Fraksi PDI Perjuangan, menyampaikan apresiasinya atas asumsi pertumbuhan ekonomi yang mencapai angka 7 persen sesuai dengan target RPJMD 2017-2022. 

"Kami berharap kebijakan peningkatan tarif beberapa jenis pajak dan retribusi daerah harus selektif. Pemprov juga harus memberikan reward bagi wajib pajak yang taat," tandas William.

BERITA TERKAIT
Rapat Paripurna, Gubernur Jelaskan Raperda RPJMD 2017-2022

Rapat Paripurna, Gubernur Jelaskan Raperda RPJMD 2017-2022

Rabu, 28 Maret 2018 2920

RPJMD 2017-2022 Diparipurnakan Senin Pekan Depan

Raperda RPJMD 2017-2022 Diparipurnakan Pekan Depan

Rabu, 21 Maret 2018 2270

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 689

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1634

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 900

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 619

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 904

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks