Pemkot Jaksel Sosialisasikan Pergub 18 Tahun 2018

Kamis, 29 Maret 2018 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 2075

Pemkot Jaksel Sosialisasikan Pergub 18 Tahun 2018 Kepada Pelaku Usaha

(Foto: Erna Martiyanti)

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan melakukan sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 18 Nomor tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Industri Pariwisata.

Ada beberapa hal yang signifikan dengan pergub baru ini. Pelaku tempat usaha hiburan diharapkan bisa mematuhinya

Sedikitnya ada 100 pengusaha hiburan yang diundang dalam sosialisasi tersebut.

Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Sudinparbud) Jakarta Selatan, Nursyam Daoed mengatakan, pergub ini merupakan turunan dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 tahun 2016 tentang Pariwisata.

"Ada beberapa hal yang signifikan dengan pergub baru ini. Pelaku tempat usaha hiburan diharapkan bisa mematuhinya," ujarnya, Kamis (29/3).

Ia menyebutkan, salah satu yang disosialisasikan dalam aturan ini terkait dengan pelanggaran dan sanksi. Di mana tempat hiburan yang terlibat kasus prostitusi, narkoba dan perjudian, akan langsung ditutup.

"Hal-hal yang melanggar ketentuan seperti perjudian, narkoba, dan prostitusi tidak ada peringatan 1, 2, dan 3. Tapi langsung dilakukan tindakan tegas ditutup," tegasnya.

Ia juga meminta para pelaku usaha hiburan untuk melakukan body checking kepada pengunjung yang hadir. Baik itu pelaku usaha bar, kafe, karoke, hotel dan lainnya.

Dari sisi perizinan, sambung Nursyam, juga terjadi perubahan.Di mana untuk Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) akan berlaku seterusnya.Kemudian pengusaha yang memiliki beberapa jenis usaha hanya akan mendapatkan satu TDUP.

"Jika salah satu dari unit usaha melanggar, maka TDUP akan dicabut. Pengaduan dari warga dan laporan media massa juga bisa menjadi acuan untuk eksekusi," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pemkab Gelar Sosialisasi Pergub 130 Tahun 2017

Pergub 130 Tahun 2017 Disosialisasikan Kepada ASN di Kepulauan Seribu

Kamis, 05 Oktober 2017 4713

Disparbud Perketat Pengawasan di Seluruh Tempat Hiburan Malam

Disparbud Ajak Pengusaha Hiburan Awasi Peredaran Narkoba

Senin, 29 Januari 2018 2249

Disparbud Diminta Tingkatkan Pengawasan Tempat Hiburan Malam

Disparbud Diminta Tingkatkan Pengawasan Tempat Hiburan Malam

Jumat, 16 Februari 2018 2724

DPRD DKI dukung adanya cafe-cafe di museum

DPRD Dukung Disparbud Sediakan Fasilitas Kafe di Museum

Senin, 05 Maret 2018 1649

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469101

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308183

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284402

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261039

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196651

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik