Rencana perluasan stasiun peti kemas yang akan dilakukan PT Kereta Api Indonesia (KAI) mendapat penolakan dari warga yang bermukim di RW 11 Kelurahan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Sebab, sebanyak 300 warga yang mendiami lahan tersebut hingga kini belum sepakat dengan harga lahan yang diajukan PT KAI.
Rencana perluasan stasiun peti kemas ini sudah disosialisasikan PT KAI sejak Mei 2013 lalu. Namun, hingga kini proses mediasi yang dilakukan antara warga dengan PT KAI tidak juga mencapai titik temu. Bahkan, warga mengancam akan mempertahankan rumah mereka.
Syahrudin Rahim (49), salah seorang warga RT 06/11 mengatakan, hingga kini pihak PT KAI tidak pernah menunjukkan bukti fisik kepemilikan lahan tersebut. Selama ini, kata Syahrudin, PT KAI mengklaim memiliki Seritifikat No 71 tahun 1988, sebagai bukti legalitas lahan seluas 6,39 hektar itu. "Tapi hingga pertemuan hari ini pihak KAI tidak pernah menghadirkan fisik suratnya. Kalau orang tua kami jelas sejak tahun 1946 sudah mulai membangun rumah di sini," ujarnya, Senin (10/2).
Warga, kata Syahrudin, tidak anti pembangunan. Namun, harus diletakkan terlebih dahulu permasalahan sesuai dengan ketentuan.
Humas PT KAI Daerah Operasional (Daops) I, Agus Komarudin mengaku, pihaknya berencana memperluas stasiun peti kemas di lahan yang saat ini dijadikan pemukiman oleh warga. Bahkan, 45 pemilik bangunan di lingkungan RW 11 sudah membongkar sendiri rumahnya. "Para pegawai kita juga membongkar sendiri rumah mereka. Lahan itu merupakan milik negara dan kita membutuhkannya untuk perluasan stasiun peti kemas," katanya.
Ditambahkan Agus, penggantian lahan sebesar Rp 500 ribu per meter bukan merupakan bentuk ganti rugi, melainkan uang bantuan biaya pindah. "Ketentuannya memang hanya sebesar Rp 500 ribu per meter. Kita selaku pelaksana tidak dapat menyalahi aturan yang sudah digariskan," tandasnya.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako
Rabu, 17 Juni 2026
5147
TMR Ramai Dikunjungi Wisatawan
Selasa, 16 Juni 2026
1320
Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta Sore Ini
Minggu, 14 Juni 2026
1444
Sudin LH Jaksel OTT Delapan Pelaku Buang Sampah Sembarangan