Komisi A Monitoring Serapan Anggaran Pemkot Jakbar

Senin, 26 Maret 2018 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 1754

Komisi A Monitoring Serapan Anggaran Walikota Jakbar

(Foto: Folmer)

Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta hari ini melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Wali Kota Jakarta Barat di Jalan Puri Indah, Kembangan.

Kita ingin melihat sejauh mana realisasi penyerapan anggaran pada triwulan pertama ini

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Riano P Ahmad mengatakan, kunker hari ini dilakukan untuk memonitoring penyerapan anggaran yang telah dilaksanakan jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat.

"Kita ingin melihat sejauh mana realisasi penyerapan anggaran pada triwulan pertama ini. Semoga kunker ini bisa menjadi sebuah kemajuan untuk program pembangunan di Jakarta," ujarnya di lokasi, Senin (26/3).

Sementara itu, Wali Kota Jakarta Barat, Anas Efendi menyebutkan, tahun ini pihaknya mendapatkan pagu anggaran dari APBD 2018 sebesar Rp 443,4 miliar dengan rincian belanja tidak langsung sebesar Rp 334,7 dan belanja langsung Rp 108,6 miliar.

"Sampai dengan 23 Maret 2018 total serapan kita mencapai 16,81 persen dengan angka Rp 74,56 miliar," tandasnya.

BERITA TERKAIT
KPID Paparkan Program Kerja ke Komisi A

KPID Paparkan Program Kerja ke Komisi A

Kamis, 22 Maret 2018 2223

 Komisi A Monitoring Program OK OCE di Kecamatan Senen

Komisi A Monitoring Pelatihan OK OCE di Kecamatan Senen

Senin, 19 Februari 2018 1839

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469492

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309205

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261401

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196962

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194745

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik