Sabtu, 08 Februari 2014
Reporter: Nurito
Editor: Lopi Kasim
3870
(Foto: doc)
Untuk membantu pengurusan Administrasi Kependudukan (Adminduk) korban banjir, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta melakukan sistem jemput bola pelayanan dengan mendatangi posko pengungsian yang tersebar di lima wilayah ibu kota.
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Purba Hutapea mengatakan, pihaknya melakukan pelayanan Adminduk di lima wilayah secara serentak. Di Jakarta Timur, pelayanan dilakukan di pos RW 16 Cililtan, Kramat Jati. Kemudian di Kelurahan Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat. Kemudian, di Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara. di Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat. Di Jakarta Selatan dilakukan di Pejaten Timur, Pasar Minggu.
"Prinsipnya kita siap membantu melayani para korban banjir, yang membutuhkan bantuan pelayanan. Saat ini memang belum diketahui jumlah warga yang kehilangan surat-surat atau administrasi kependudukannya, kita prediksi minggu depan baru ada laporan kehilangan dari para korban banjir," ujar Purba Hutapea, saat menggelar layanan kependudukan di Pos RW 16 Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (8/2).
Pelayanan, kata Purba, dilakukan setiap hari Sabtu di titik-titik korban banjir. "Jika data yang diberikan warga akurat maka KTP akan langsung dicetak. Sedangkan untuk kartu keluarga (KK) maupun akta lahir akan diproses selama sepekan. Di tempat ini juga dilakukan perekaman e-KTP," jelasnya.
Ditegaskan Purba, mulai Januari 2014 semua bentuk pelayanan administrasi kependudukan dan catatan sipil tidak dikenakan biaya. Pihaknya menghimbau, jika ada warga yang dikenakan biaya, baik di kantor kelurahan, kecamatan atau suku dinas kependudukan, segera laporkan ke Dinas Dukcapil. Oknum yang nekat melakukan pungutan akan ditindak tegas.
Tak hanya itu, lanjutnya, pihaknya juga membuka layanan akta lahir di lima RSUD sejak seminggu yang lalu. Yakni, di RSUD Budi Asih, Pasar Rebo, Tarakan, Koja dan RSUD Cengkareng. Khusus di Jakarta Timur, dari layanan ini mencetak 20 akta lahir.
Pelayanan gratis di rumah sakit, tambah Purba, khusus diberikan kepada warga yang memiliki KTP DKI, lantaran pihaknya menggunakan azas domisili. Bagi yang bukan warga DKI maka tak akan dilayani. Sebab, diketahui di lima RSUD itu juga banyak warga luar DKI yang melakukan persalinan.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan
Senin, 02 Februari 2026
1422
Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini
Senin, 02 Februari 2026
727
BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026
Senin, 02 Februari 2026
624
Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital