Sabtu, 08 Februari 2014
Reporter: Nurito
Editor: Lopi Kasim
3911
(Foto: doc)
Untuk membantu pengurusan Administrasi Kependudukan (Adminduk) korban banjir, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta melakukan sistem jemput bola pelayanan dengan mendatangi posko pengungsian yang tersebar di lima wilayah ibu kota.
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Purba Hutapea mengatakan, pihaknya melakukan pelayanan Adminduk di lima wilayah secara serentak. Di Jakarta Timur, pelayanan dilakukan di pos RW 16 Cililtan, Kramat Jati. Kemudian di Kelurahan Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat. Kemudian, di Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara. di Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat. Di Jakarta Selatan dilakukan di Pejaten Timur, Pasar Minggu.
"Prinsipnya kita siap membantu melayani para korban banjir, yang membutuhkan bantuan pelayanan. Saat ini memang belum diketahui jumlah warga yang kehilangan surat-surat atau administrasi kependudukannya, kita prediksi minggu depan baru ada laporan kehilangan dari para korban banjir," ujar Purba Hutapea, saat menggelar layanan kependudukan di Pos RW 16 Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (8/2).
Pelayanan, kata Purba, dilakukan setiap hari Sabtu di titik-titik korban banjir. "Jika data yang diberikan warga akurat maka KTP akan langsung dicetak. Sedangkan untuk kartu keluarga (KK) maupun akta lahir akan diproses selama sepekan. Di tempat ini juga dilakukan perekaman e-KTP," jelasnya.
Ditegaskan Purba, mulai Januari 2014 semua bentuk pelayanan administrasi kependudukan dan catatan sipil tidak dikenakan biaya. Pihaknya menghimbau, jika ada warga yang dikenakan biaya, baik di kantor kelurahan, kecamatan atau suku dinas kependudukan, segera laporkan ke Dinas Dukcapil. Oknum yang nekat melakukan pungutan akan ditindak tegas.
Tak hanya itu, lanjutnya, pihaknya juga membuka layanan akta lahir di lima RSUD sejak seminggu yang lalu. Yakni, di RSUD Budi Asih, Pasar Rebo, Tarakan, Koja dan RSUD Cengkareng. Khusus di Jakarta Timur, dari layanan ini mencetak 20 akta lahir.
Pelayanan gratis di rumah sakit, tambah Purba, khusus diberikan kepada warga yang memiliki KTP DKI, lantaran pihaknya menggunakan azas domisili. Bagi yang bukan warga DKI maka tak akan dilayani. Sebab, diketahui di lima RSUD itu juga banyak warga luar DKI yang melakukan persalinan.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar
Kamis, 19 Maret 2026
2302
Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan
Kamis, 19 Maret 2026
2242
Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan
Selasa, 17 Maret 2026
1691
Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran
Kamis, 19 Maret 2026
956
DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah