Pejabat di Pemkab Kepulauan Seribu Diminta Segera Isi LHKPN

Jumat, 02 Maret 2018 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 1405

Pejabat di Pemkab Kepulauan Seribu Diminta Segera Isi LHKPN

(Foto: doc)

Pejabat jajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu diminta segera mengisi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Jika sampai akhir Maret belum melapor, akan ada sanksi yang diberikan.

Batas waktu hingga akhir maret. Sanksinya peringatan 1, 2 hingga pemotongan TKD. Jadi segera laporkan

"Pejabat struktural wajib mengisi LHKPN. Kalau memang belum, dikonsultasikan masalahnya dimana," ujar Ismer Harahap, Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Jumat (2/3).

Menurut Ismer, pejabat struktural yang dimaksud mulai dari eselon 4 hingga eselon 2 dan juga kepala sekolah. Batas waktu pelaporan hingga 31 Maret.

"Batas waktu hingga akhir maret. Sanksinya peringatan 1, 2 hingga pemotongan TKD (Tunjangan Kinerja Daerah). Jadi segera laporkan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
       Pejabat Pemkot Jaksel Diminta Perbaharui Laporan LHKPN

Pejabat Pemkot Jaksel Diminta Perbaharui LHKPN

Kamis, 01 Maret 2018 1941

Pimpinan Dewan Diminta Undang KPK

KPK Diminta Berikan Asistensi Pengisian LHKPN

Minggu, 15 Januari 2017 6150

DKI Gandeng BPKP Awasi Pelaksaan Asian Games

400 PNS Ikuti Sosialisasi LHKASN Melalui Aplikasi SIHARKA

Kamis, 12 Oktober 2017 5230

BERITA POPULER
Warga menerima sembako usai menjalani pemeriksaan kesehatan

Ribuan Warga Cibesut Manfaatkan Layanan Cek Kesehatan Gratis

Rabu, 27 Agustus 2025 1115

Jakarta Sales Mission di Malaysia Raih Transaksi dan Jalin Kemitraan Strategis

Pemprov DKI Jaring Wisatawan Malaysia Lewat Sales Mission

Minggu, 24 Agustus 2025 1608

Pram Paparkan Tantangan dan Potensi Jakarta ke Mahasiswa Pascasajarana UB

Pramono Paparkan Tantangan dan Potensi Jakarta ke Mahasiswa Pascasajarana UB

Sabtu, 23 Agustus 2025 1546

Pramono Launching Inisiasi Pembangunan RS Royal Batavia Cakung Bertaraf Internasional

Pramono Luncurkan Inisiasi Pembangunan RS Royal Batavia Cakung

Senin, 25 Agustus 2025 1111

Kepala Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta Kunjungan Kerja ke Perusahaan dan institusi Tiongkok

Pemprov DKI Komitmen Perluas Jejaring Bisnis dan Investasi ke Tiongkok

Rabu, 27 Agustus 2025 614

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik