Pejabat di Pemkab Kepulauan Seribu Diminta Segera Isi LHKPN

Jumat, 02 Maret 2018 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 1639

Pejabat di Pemkab Kepulauan Seribu Diminta Segera Isi LHKPN

(Foto: doc)

Pejabat jajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu diminta segera mengisi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Jika sampai akhir Maret belum melapor, akan ada sanksi yang diberikan.

Batas waktu hingga akhir maret. Sanksinya peringatan 1, 2 hingga pemotongan TKD. Jadi segera laporkan

"Pejabat struktural wajib mengisi LHKPN. Kalau memang belum, dikonsultasikan masalahnya dimana," ujar Ismer Harahap, Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Jumat (2/3).

Menurut Ismer, pejabat struktural yang dimaksud mulai dari eselon 4 hingga eselon 2 dan juga kepala sekolah. Batas waktu pelaporan hingga 31 Maret.

"Batas waktu hingga akhir maret. Sanksinya peringatan 1, 2 hingga pemotongan TKD (Tunjangan Kinerja Daerah). Jadi segera laporkan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
       Pejabat Pemkot Jaksel Diminta Perbaharui Laporan LHKPN

Pejabat Pemkot Jaksel Diminta Perbaharui LHKPN

Kamis, 01 Maret 2018 2149

Pimpinan Dewan Diminta Undang KPK

KPK Diminta Berikan Asistensi Pengisian LHKPN

Minggu, 15 Januari 2017 6370

DKI Gandeng BPKP Awasi Pelaksaan Asian Games

400 PNS Ikuti Sosialisasi LHKASN Melalui Aplikasi SIHARKA

Kamis, 12 Oktober 2017 5429

BERITA POPULER
750 Warga Terima Bantuan Sosial di Terminal Bus Kampung Rambutan

Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako

Rabu, 17 Juni 2026 5603

IMG COM 202606161328598850

TMR Ramai Dikunjungi Wisatawan

Selasa, 16 Juni 2026 1518

Cuaca hujan ringan dessy doc

Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta Sore Ini

Minggu, 14 Juni 2026 1469

IMG 20260613 WA0042

Sudin LH Jaksel OTT Delapan Pelaku Buang Sampah Sembarangan

Sabtu, 13 Juni 2026 1410

Gubernur pramono haul habaib otoy

Beri Penghormatan Tokoh Betawi, Pemprov DKI Gelar Haul Akbar Ulama dan Habaib di Monas

Jumat, 19 Juni 2026 410

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks