Dinas PE-Kejati DKI MoU Penanganan Masalah Hukum

Rabu, 21 Februari 2018 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 2603

 Dinas PE dan Kejati DKI Teken MoU Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan TUN

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Kepala Dinas Perindustrian dan Energi (Kadis PE) DKI Jakarta, Yuli Hartono dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Tony Tribagus Spontana menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Sebelumnya, kita juga sudah mendapatkan pendampingan untuk TA 2016 dan 2017

Dikatakan Yuli, kerja sama ini dilakukan dalam bentuk pendampingan hukum, pembinaan, serta pengawalan terhadap semua pelaksanaan kegiatan yang ada di Dinas PE Tahun Anggaran (TA) 2018.

"Sebelumnya, kita juga sudah mendapatkan pendampingan untuk TA 2016 dan 2017," ujar Yuli, usai penandatanganan MoU di Kantor Kejati DKI Jakarta, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/2).

Dijelaskannya, kerja sama ini sekaligus menindaklanjuti instruksi Presiden RI terkait percepatan pembangunan yang pada prosesnya harus dikawal dengan benar.

"Kita harus bersinergi dengan siapapun untuk menyukseskan pembangungan," terangnya.

Sementara, Kajati DKI Jakarta, Tony Tribagus Spontana menambahkan, berdasarkan Undang Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, kejaksaan dalam tugas dan wewenangnya di bidang perdata dan tata usaha negara bisa mewakili kepentingan pemerintah pusat, provinsi, kota, kabupaten, BUMN, BUMD, kementerian, lembaga, maupun semua yang berkaitan dengan birokrasi pemerintahan.

"Kami bisa mewakili kepentingan instansi pemerintah di bidang perdata baik sebagai penggugat maupun tergugat," ungkapnya.

Tony menambahkan, pendampingan hukum tersebut bisa diberikan sejak awal kegiatan berupa pemberian legal opinion, legal assistence, sampai mitra kerja dalam hal ini Dinas PE melakukan eksekusi anggaran untuk kegiatan dan pelaksanaan rencana, dan progam kerja.

"Kami akan ikut memastikan penggunaan anggaran dilakukan secara benar dan proyek atau kegiatan yang dilakukan tidak ada penyimpangan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Kajati DKI Jakarta Komitmen Amankan Aset Pemprov DKI Jakarta

Pemprov DKI Gandeng Kejati Tingkatkan Kerja Sama Pengamanan Aset

Rabu, 31 Mei 2017 3466

Dinas Eneri Pasang 12 Lampu LED di Areal Kejati

12 Lampu LED Dipasang di Gedung Kejati DKI

Kamis, 02 Februari 2017 5546

T4PD Sidak Pemasangan Lampu Di Jakarta

TP4D Periksa Pemasangan Lampu PJU di Ibukota

Jumat, 16 Desember 2016 5624

BERITA POPULER
750 Warga Terima Bantuan Sosial di Terminal Bus Kampung Rambutan

Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako

Rabu, 17 Juni 2026 5658

IMG COM 202606161328598850

TMR Ramai Dikunjungi Wisatawan

Selasa, 16 Juni 2026 1548

Cuaca hujan ringan dessy doc

Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta Sore Ini

Minggu, 14 Juni 2026 1477

IMG 20260613 WA0042

Sudin LH Jaksel OTT Delapan Pelaku Buang Sampah Sembarangan

Sabtu, 13 Juni 2026 1423

Gubernur pramono haul habaib otoy

Beri Penghormatan Tokoh Betawi, Pemprov DKI Gelar Haul Akbar Ulama dan Habaib di Monas

Jumat, 19 Juni 2026 428

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks