Pengurus Forum Anak Jakut Periode 2017 - 2019 Dikukuhkan

Selasa, 23 Januari 2018 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 3051

Pemkot Jakut Kukuhkan Pengurus Forum Anak

(Foto: Humas Jakarta Utara)

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, Selasa (23/1), mengukuhkan pengurus forum anak tingkat kota di RPTRA Rawa Badak Selatan (Rasela). Sebanyak 22 anak dilantik sebagai pengurus untuk periode 2017-2019.

Perlu cara komunikasi tersendiri dalam menangani anak

Wali Kota Jakarta Utara, Husein Murad mengatakan, forum anak diperlukan sebagai bagian dari pembinaan generasi muda. Keberadaan mereka diharap menyambungkan komunikasi antara generasi muda dengan kebijakan pemerintah.

"Forum anak efektif sekali dalam rangka menjalin komunikasi. Perlu cara komunikasi tersendiri dalam menangani anak," ujarnya, Selasa (23/1).

Husein berharap, anak-anak yang dilantik bisa aktif memberikan masukan. Sehingga, persoalan yang dihadapi generasi muda saat bisa mendapat solusi yang terbaik.

"Kita harap pengurus yang dilantik bisa berperan dan efektif dalam membina generasi muda," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Jakut Optimis Raih Predikat Kota Layak Anak

Pembentukan Forum Anak di Kelurahan Jakut Rampung Akhir Tahun

Minggu, 10 Desember 2017 4223

Kreatifitas Forum Anak Daerah Digelar di RPTRA Tanjung Elang

Bupati Buka Acara Kreatifitas Forum Anak Daerah

Selasa, 25 Juli 2017 2895

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2309

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2260

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1692

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 960

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1345

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks