Pasca Kebakaran, Museum Bahari Dijaga Petugas Gabungan

Selasa, 16 Januari 2018 Reporter: Nurito Editor: F. Ekodhanto Purba 1986

Pasca Kebakaran Museum Bahari akan Dijaga Petugas Gabungan

(Foto: Nurito)

Pasca terjadinya kebakaran, Selasa (16/1), kawasan Museum Bahari di Jl Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara, akan dijaga petugas gabungan. 

Untuk penjagaan hari ini, kami mengerahkan sebanyak 50 petugas gabungan


Wali Kota Jakarta Utara, Husein Murad mengatakan, penjagaan kawasan Museum Bahari dilakukan sebagai usaha untuk menjaga benda-benda koleksi agar tidak hilang atau dicuri.

Penjagaan akan dilakukan oleh petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, petugas keamanan internal museum serta TNI/Polri.

"Untuk penjagaan hari ini, kami mengerahkan sebanyak 50 petugas gabungan," ujarnya, Selasa (16/1).  

Ia menambahkan, pengamanan dilakukan mulai hari ini hingga dengan tiga hari ke depan.

Kepala Museum Bahari, Husnison Nizar menambahkan, selain melakukan penjagaan, pihaknya juga akan menginventarisir bangunan dan koleksi yang rusak karena kebakaran.

"Setelah itu, barulah kita melakukan pembenahan bangunan dan koleksi yang rusak tersebut," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Museum Bahari Ludes Terbakar

Kebakaran di Museum Bahari Berhasil Dipadamkan Petugas Gulkarmat Jakut

Selasa, 16 Januari 2018 2033

       Museum Kebaharian Terkenal Gudang Rempah-Rempah Tingkatkan Pengunjung

Museum Bahari Dikunjungi 17.123 Wisatawan

Senin, 24 Juli 2017 4251

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469485

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309194

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261397

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196958

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194741

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik