Pengamanan Balaikota dan DPRD Diperketat

Senin, 06 Oktober 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Agustian Anas 3081

Pengamanan Balaikota dan DPRD Diperketat

(Foto: Muhammad Zakaria Arrasyid)

Paska aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh oleh massa Front Pembela Islam (FPI) pada pekan lalu, pengamanan gedung Balaikota dan DPRD DKI Jakarta diperketat. Ratusan personel polisi bersenjata lengkap terlihat berjaga-jaga di kedua gedung tersebut. Selain itu, sebuah kendaraan water cannon juga terlihat di halaman gedung institusi pemerintahan ini.

Kalau pengamanan, kita serahkan ke kepolisian karena itu sudah menjadi tanggung jawab mereka

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah, mengatakan, pihaknya telah mempercayakan pengamanan Balaikota DKI Jakarta kepada Polda Metro Jaya. Sebab, dia memperkirakan naiknya Basuki Tjahaja Purnama menjadi Gubernur DKI Jakarta akan mendapatkan banyak penolakan.

"Kalau pengamanan, kita serahkan ke kepolisian karena itu sudah menjadi tanggung jawab mereka," kata Saefullah, di Balaikota DKI Jakarta, Senin (6/10).

Menurut Saefullah, naiknya Basuki menjadi DKI 1 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah. Dalam UU tersebut disebutkan, kepala daerah yang mengundurkan diri otomatis digantikan oleh wakilnya. ‎Menurut dia, yang terpenting adalah Basuki mau bekerja dan memperbaiki Jakarta ke arah yang lebih baik.

"Saya sudah banyak sekali menganjurkan masyarakat, Pak Ahok (Basuki) menjadi Gubernur DKI adalah amanat konstitusi. Sejak Indonesia merdeka, kita sudah patuh pada Pancasila dan harus menghargai Bhinneka Tunggal Ika, jadi tidak ada diskriminasi," kata mantan Walikota Jakarta Pusat itu.

Seperti diberitakan, sekitar 200 anggota FPI yang melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (3/10) lalu bentrok dengan pihak kepolisian. Massa melempari gedung DPRD DKI dengan batu seukuran kepalan tangan dan kotoran hewan.

Akibatnya, sebanyak 16 polisi mengalami luka-luka. Kapolsek Gambir AKBP Putu Putra Sadana juga menjadi korban. Kepalanya terkena lemparan batu oleh FPI dan kini dirawat di RS Pelni Petamburan.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Unggung Cahyono, telah menjemput paksa koordinator aksi unjuk rasa ke markas FPI, Petamburan. Sebanyak 21 orang dari massa FPI telah ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka dikenakan sangkaan Pasal 214 ayat (1) dan ayat (2) Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang tindakan melawan petugas dan atau Pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) KUHP tentang perusakan barang secara bersama-sama dan atau pasal 160 KUHP tentang penghasutan dan atau pasal 406 KUHP juncto Pasal 55 KUHP. Mereka terancam hukuman lima tahun penjara.

Polisi masih memburu seorang petinggi FPI lainnya, yakni Habib NB. ‎Polda Metro Jaya kini membentuk tiga tim untuk memburu petinggi FPI yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.‎ Sebagian tersangka dan buron merupakan warga luar Jakarta.

BERITA TERKAIT
Polda Metro Jaya Jemput Korlap Demo Ricuh di Petamburan III

Polisi Jemput Korlap Demo Rusuh di DPRD DKI

Jumat, 03 Oktober 2014 4034

fpi demo balaikota beritajakarta

Kapolda Jenguk Belasan Polisi yang Terluka

Jumat, 03 Oktober 2014 3168

masa fpi tertangkap polisi beritajakarta

Demo Ricuh, 20 Anggota FPI Ditangkap

Jumat, 03 Oktober 2014 7630

polisi terluka demo forkabi

Demo FPI Ricuh, Anggota Polisi Terluka

Jumat, 03 Oktober 2014 4771

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 782

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 792

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1647

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 912

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 638

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks