153 Pasar di Jakarta akan Dilengkapi Tempat Ibadah

Senin, 08 Januari 2018 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 1555

PD Pasar Jaya Pastikan Seluruh Pasar Dilengkapi Tempat Ibadah

(Foto: doc)

PD Pasar Jaya memastikan 153 pasar tradisional yang tersebar di seluruh wilayah Ibukota memiliki tempat ibadah.

Targetnya semua pasar akan ber-Standar Nasional Indonesia (SNI) dan dilengkapi tempat ibadah

Direktur Utama PD Pasar Jaya, Arief Nasrudin mengatakan, saat ini pihaknya telah membangun 17 pasar yang telah dilengkapi tempat ibadah. Antara lain Pasar Manggis di Jalan Guntur dan Pasar Pondok Indah di Jalan Ciputat Raya, Kebayoran Lama.

"Targetnya semua pasar akan ber-Standar Nasional Indonesia (SNI) dan dilengkapi tempat ibadah," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (8/1).

Ia menuturkan, untuk mendapat sertifikat SNI, salah satu syarat yang harus dimiliki yakni adanya fasilitas tempat ibadah di pasar tradisional. Selain itu harus juga memiliki klinik kesehatan dan standar keamanan yang baik.

Menurut Arief, pembangunan tempat ibadah akan disesuaikan dengan luas lahan dan jumlah pedagang di pasar tersebut.

"Intinya, saya ingin tempat ibadah yang lebih layak, bukan berarti besar atau kecil," tandasnya.

BERITA TERKAIT
       DED Blok G Pasar Tanah Abang Masih Dimatangkan

DED Blok G Pasar Tanah Abang Terus Dimatangkan

Kamis, 04 Januari 2018 4771

Wagub Minta Revitalisasi Pasar Tradisional Dipercepat

Wagub Minta Revitalisasi Pasar Tradisional Dipercepat

Kamis, 04 Januari 2018 1997

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469460

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309133

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261377

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196939

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194724

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik