DKI akan Bentuk Tim Percepatan Penyerapan Anggaran

Selasa, 02 Januari 2018 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 2188

DKI Akan Bentuk Tim Percepatan Penyerapan Anggaran

(Foto: doc)

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Sandiaga Uno akan membentuk tim percepatan penyerapan anggaran.

Kita akan bentuk tim percepatan penyerapan anggaran di 2018

Melalui tim tersebut, penyerapan anggaran ke depan diharapkan bisa stabil setiap bulannya.

Sandi menilai, selama ini serapan anggaran paling tinggi terjadi pada kuartal keempat. Pada Desember 2017, penyerapan anggaran DKI bahkan bisa mencapai Rp 12 triliun.

"Kita akan bentuk tim percepatan penyerapan anggaran di 2018. 

Saya ingin stabil penyerapannya," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (2/1).

Menurut Sandi, tantangan di 2018 cukup besar. Mengingat total nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mencapai Rp 77,1 triliun. Sehingga ke depan perlu adanya perencanaan yang lebih baik.

Sandi berharap adanya percepatan proses lelang sekaligus eksekusi pekerjaan pembangunan sehingga

tagihan tidak selalu dilakukan pada akhir tahun saja.

"Ini agar tidak memberatkan kedua belah pihak," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Anggaran di Sudin Pendidikan Wilayah 1 Jakut Terserap 72,4 Persen

Anggaran di Sudin Pendidikan Wilayah I Jakut Terserap 72,4 Persen

Selasa, 19 Desember 2017 1649

Serapan Dinas Kesehatan Capai 50 Persen

Serapan Anggaran Dinkes Capai 50 Persen

Jumat, 13 Oktober 2017 3044

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3690

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 737

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 647

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1422

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1037

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks