Ganjil Genap Ditiadakan Dua Hari

Senin, 25 Desember 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 9363

Libur Natal, Ganjil Genap Tidak Diberlakukan Dua Hari

(Foto: doc)

Aturan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap mulai hari ini hingga Selasa (26/12) besok tidak diberlakukan.

Saat libur nasional tidak berlaku ganjil genap

Kebijakan tersebut diterapkan menyusul adanya libur Natal dan cuti bersama. Sistem ganjil genap kembali diberlakukan pada Rabu (27/12) lusa.

Wakil Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Sigit Widjatmoko mengatakan, sistem ganjil genap tidak berlaku pada Sabtu dan Minggu serta libur nasional.

"Saat libur nasional tidak berlaku ganjil genap," ujarnya, Senin (25/12).

Kendati demikian, Sigit mengimbau pengendara agar tetap berhati-hati dan waspada selama berkendara dan tetap mentaati aturan lalu lintas di jalan.

"Ganjil genap akan berlaku kembali lusa nanti," katanya.

Perlu diketahui, sistem ganjil genap ini merupakan pengganti kebijakan 3 in 1. Kebijakan ini berlaku setiap Senin hingga Jumat dari pukul 07.00-10.00 dan 16.00-20.00.

BERITA TERKAIT
 Ganjil Genap Ditiadakan Sementara, Lalu Lintas Tetap Terkendali

Libur Lebaran, Sistem Ganjil Genap Ditiadakan

Selasa, 27 Juni 2017 116945

Rekayasa Lalin Diberlakukan di Mampang-Kuningan

Rekayasa Lalin Diberlakukan di Sekitar Proyek Underpass Mampang

Kamis, 09 Maret 2017 9957

Tiket Kereta Natal Habis Terjual

Tiket Kereta Libur Natal dan Tahun Baru Habis

Selasa, 20 Desember 2016 7426

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2325

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2326

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1697

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 972

IMG 20260314 160842

150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

Sabtu, 14 Maret 2026 1745

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks