DKI akan Wajibkan Kendaraan Diuji Emisi Berkala

Minggu, 17 Desember 2017 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 3121

DKI akan Wajibkan Kendaraan Diuji Emisi Berkala

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan berencana mengeluarkan aturan yang mewajibkan kendaraan bermotor diuji emisi secara berkala. Nantinya, data hasil pengujian menjadi pertimbangan dalam pengurusan pajak kendaraan

Kalau itu kita bisa lakukan, maka secara bertahap kita bisa membuat udara di Jakarta lebih bersih

"Kita akan mewajibkan kendaraan bermotor di Jakarta uji emisi secara berkala. Nanti akan dibuat aturan lebih detail dan kita sambungkan data pengujian di bengkel dengan data yang ada di kita," katanya, Minggu (17/12).

Ditambahkan Anies, ke depan pihaknya juga berencana bekerja sama dengan pihak Kepolisian agar pengurusan pajak bermotor turut mensyaratkan lolos uji emisi.

"Kalau itu kita bisa lakukan, maka secara bertahap kita bisa membuat udara di Jakarta lebih bersih," ujarnya.

Untuk mendukung aturan tersebut, Anies mengaku akan bekerja sama dengan bengkel-bengkel yang bisa melakukan uji emisi. Sehingga pelaksanaan uji emisi tidak hanya dilaksanakan oleh unit di bawah pemerintah provinsi.

BERITA TERKAIT
Anies Ajak Pemilik Kendaraan Lakukan Uji Emisi

Anies Ajak Pemilik Kendaraan Lakukan Uji Emisi

Minggu, 17 Desember 2017 3506

DKI Buka E-Registrasi Uji Emisi Gratis di Kemayoran

DKI Buka E-Registrasi Uji Emisi Gratis di Kemayoran

Minggu, 03 Desember 2017 3156

BERITA POPULER
Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 854

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1598

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 872

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 535

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 960

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks