Wagub Minta SKPD Lebih Giat Catatkan Aset

Selasa, 12 Desember 2017 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 2672

Wagub Minta SKPD Kerja Lebih Keras Mencatatkan Aset

(Foto: doc)

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno meminta masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bekerja lebih giat lagi untuk mencatatkan aset yang dimiliki.

Karena Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) itu sebenarnya hanya kompilator. Yang nanti mengisi aset-aset tersebut adalah SKPD

Sebab, pencatatan aset merupakan salah satu faktor penentu penggunaan anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Karena Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) itu sebenarnya hanya kompilator. Yang nanti mengisi aset-aset tersebut adalah SKPD," ujarnya di Balai Kota Jakarta, Selasa (12/12).

Menurut Sandi, hingga kini masih ada sejumlah SKPD yang belum optimal mencatatkan aset untuk dikompilasikan dengan data BPAD. SKPD demikian nantinya akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

"Makanya setiap rapat road to WTP didampingi Pak Sekda. Karena kita bisa melakukan reward and punishment ke SKPD-SKPD," ungkapnya.

Terkait persoalan ini, Sandi mengaku akan kembali mengumpulkan seluruh SKPD untuk diberikan arahan jika pencatatan aset merupakan kewajiban yang harus dikerjakan.

"Rencananya hari Kamis kita akan melaksanakan pertemuan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Sandi Targetkan Laporan Keuangan Pemprov DKI Raih WTP

Sandi Targetkan Laporan Keuangan Pemprov DKI Raih WTP

Senin, 11 Desember 2017 3895

Progres Road to WTP Berjalan Baik

Progres Road to WTP Berjalan Baik

Rabu, 29 November 2017 3454

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7122

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4813

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 1942

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2481

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 1043

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks