Dewan Setujui Pembentukan Raperda APBD 2018

Kamis, 30 November 2017 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 4092

Dewan Setujui Pembentukan Raperda APBD 2018

(Foto: Punto Likmiardi)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyetujui dibentuknya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD tahun 2018 lewat sidang paripurna yang berlangsung hari ini.

"Saya ulangi sekali lagi. Apakah rancangan Raperda tentang APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2018 bisa disetujui," tanya Prasetio Edi Marsudi, Ketua DPRD DKI Jakarta di rapat paripurna, Kamis (30/11).

Pria yang akrab disapa Pras ini menjelaskan, setelah paripurna ini, draf Raperda tentang APBD 2018 selanjutnya akan diserahkan ke Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku.

"Kiranya saudara Gubernur dan Wagub dapat memperhatikan berbagai catatan yang telah disampaikan para anggota dewan," ujarnya.

Seperti diketahui, pembentukan Raperda tentang APBD 2018 dilakukan setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD beserta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta selesai merampungkan pembahasan Rancangan APBD 2018 sebesar Rp 77,117,365,231,898 triliun.

Dengan rincian pendapatan daerah sebesar Rp 66,02 triliun, belanja daerah sebesar Rp 71,16 triliun, dan pembiayaan daerah sebesar Rp 5,13 triliun.

BERITA TERKAIT
Paripurna Pengesahan APBD 2018 Digelar Kamis

Paripurna Pengesahan APBD 2018 Digelar Kamis

Selasa, 28 November 2017 3515

Anies Apresiasi Legislatif Rampungkan Pembahasan RAPBD 2018

Anies Apresiasi Legislatif Rampungkan Pembahasan RAPBD 2018

Rabu, 29 November 2017 5556

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7141

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4831

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 2299

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2526

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 1172

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks