DKI Kembali Berlakukan Pemutihan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor

Senin, 20 November 2017 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 42760

DKI Kembali Berlakukan Pemutihan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, kembali memberlakukan penghapusan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), mulai Senin (20/11) hingga 20 Desember mendatang. 

Kita akan gencarkan razia baik di jalan raya maupun door to door

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Edy Sumantri mengatakan, penghapusan sanksi ini dalam rangka merangsang wajib pajak (WP) untuk memenuhi kewajibannya. Di saat bersamaan, pihaknya juga akan menggandeng kepolisian untuk menggencarkan razia.

"Kita akan gencarkan razia baik di jalan raya maupun door to door," katanya, Senin (20/11).

Dijelaskan Edy, selama ini setoran PKB dan BBN rata-rata per hari mencapai sekitar Rp 48 miliar. Ditargetkan, dengan kebijakan pemutihan dan digencarkannya pelaksanaan razia hingga Desember, raihan pajak bisa mencapai Rp 1 triliun.

"Kalau terjaring razia tidak ada penghapusan sanksi. Bahkan, bisa dikenakan sanksi setinggi-tingginya hingga 48 persen," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Basuki: Penghapusan Denda Pajak, Mirip Tax Amnesty

Penghapusan Denda PKB Mempercepat Penerimaan Pajak

Selasa, 12 Juli 2016 12226

 Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor di Jakbar Capai Rp 1,2 Trliiun

Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor di Jakbar Capai Rp 1,2 Triliun

Kamis, 05 Oktober 2017 5925

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469103

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308205

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284405

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261042

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196656

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik