Ahok Tidak Akan Calonkan Diri di Pilkada 2017

Jumat, 26 September 2014 Reporter: Folmer Editor: Dunih 9008

ahok pecian

(Foto: doc)

Undang Undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akhirnya disahkan DPR. Salah satu poin yang disetujui yakni kepala daerah kini tidak lagi dipilih rakyat, melainkan oleh DPRD. Dengan aturan tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama (Ahok) yang sejak awal tidak setuju dengan wacana tersebut, menyatakan tidak akan mencalonkan diri lagi di Pilkada DKI 2017 mendatang.

Ya buat saya, (Pilkada) 2017, kalau lewat DPRD saya nggak mau nyalon lagi, sudah selesai

"Ya buat saya, (Pilkada) 2017, kalau lewat DPRD saya nggak mau nyalon lagi, sudah selesai," ujar Basuki di Balaikota, Jumat (26/9).

Namun, Basuki berharap, nantinya ke depan diterapkan aturan klausul pembuktian harta terbalik para anggota DPRD hingga uang perjalanan dinas diperiksa. Jika ternyata tidak sesuai dengan gaji yang didapat tiap bulan, maka harta anggota dewan tersebut disita.

"Sesuai dengan UU No 7 tahun 2006. Tapi nggak gampang juga. Ya jadi gimana? Inilah proses demokrasi. Nah, makanya saya pikir sudahlah, saya nggak mau pusingin," tuturnya.

Basuki juga mengaku tidak akan mengajukan tuntutan apapun terhadap UU Pilkada tersebut. Ia memilih menyerahkan masalah ini kepada Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) yang berencana mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap UU Pilkada tersebut. Ia justru lebih memilih berkonsentrasi membenahi ibu kota di sisa waktu jabatannya yang tiga tahun lagi.

"Saya lagi pikir, tiga tahun ini beresin kerjaan sajalah. Beresin Jakarta. Kalau nggak, nanti letakin dasarnya malah nggak ada. Malah nanti berantakan kita tinggal. Saya tidak mau itu," ungkapnya.

Dalam sisa waktu tiga tahun memimpin Pemprov DKI Jakarta, Basuki bertekad terus membenahi pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), pembangunan infrastruktur berbasis rel, penanganan banjir, pembenahan transportasi dan penerapan sistem renumerasi PNS yang berbasis kinerja.

BERITA TERKAIT
ahok baju batik hijau jakarta

Ahok Tak Mau Jadi Budak DPRD

Rabu, 10 September 2014 4613

ahok baju batik hijau jakarta

Ahok Tak Mau Jadi Budak DPRD

Rabu, 10 September 2014 4613

ahok_ektp_wahyu_13nn.jpg

Kepala Daerah Dipilih DPRD Rawan Kongkalikong

Senin, 08 September 2014 4344

ahok baju batik balkot

Calon Wagub DKI Harus Laporkan Harta Kekayaan

Selasa, 19 Agustus 2014 6652

Pengawal Ahok Ditambah, Bukan Karena Ancaman

Penambahan Pengawal Pribadi Ahok Dinilai Wajar

Jumat, 19 September 2014 16379

BERITA POPULER
Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 847

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1588

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 862

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 489

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 949

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks