Ahok Tidak Akan Calonkan Diri di Pilkada 2017

Jumat, 26 September 2014 Reporter: Folmer Editor: Dunih 9280

ahok pecian

(Foto: doc)

Undang Undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akhirnya disahkan DPR. Salah satu poin yang disetujui yakni kepala daerah kini tidak lagi dipilih rakyat, melainkan oleh DPRD. Dengan aturan tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama (Ahok) yang sejak awal tidak setuju dengan wacana tersebut, menyatakan tidak akan mencalonkan diri lagi di Pilkada DKI 2017 mendatang.

Ya buat saya, (Pilkada) 2017, kalau lewat DPRD saya nggak mau nyalon lagi, sudah selesai

"Ya buat saya, (Pilkada) 2017, kalau lewat DPRD saya nggak mau nyalon lagi, sudah selesai," ujar Basuki di Balaikota, Jumat (26/9).

Namun, Basuki berharap, nantinya ke depan diterapkan aturan klausul pembuktian harta terbalik para anggota DPRD hingga uang perjalanan dinas diperiksa. Jika ternyata tidak sesuai dengan gaji yang didapat tiap bulan, maka harta anggota dewan tersebut disita.

"Sesuai dengan UU No 7 tahun 2006. Tapi nggak gampang juga. Ya jadi gimana? Inilah proses demokrasi. Nah, makanya saya pikir sudahlah, saya nggak mau pusingin," tuturnya.

Basuki juga mengaku tidak akan mengajukan tuntutan apapun terhadap UU Pilkada tersebut. Ia memilih menyerahkan masalah ini kepada Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) yang berencana mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap UU Pilkada tersebut. Ia justru lebih memilih berkonsentrasi membenahi ibu kota di sisa waktu jabatannya yang tiga tahun lagi.

"Saya lagi pikir, tiga tahun ini beresin kerjaan sajalah. Beresin Jakarta. Kalau nggak, nanti letakin dasarnya malah nggak ada. Malah nanti berantakan kita tinggal. Saya tidak mau itu," ungkapnya.

Dalam sisa waktu tiga tahun memimpin Pemprov DKI Jakarta, Basuki bertekad terus membenahi pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), pembangunan infrastruktur berbasis rel, penanganan banjir, pembenahan transportasi dan penerapan sistem renumerasi PNS yang berbasis kinerja.

BERITA TERKAIT
ahok_ektp_wahyu_13nn.jpg

Kepala Daerah Dipilih DPRD Rawan Kongkalikong

Senin, 08 September 2014 4542

ahok baju batik balkot

Calon Wagub DKI Harus Laporkan Harta Kekayaan

Selasa, 19 Agustus 2014 6855

Pengawal Ahok Ditambah, Bukan Karena Ancaman

Penambahan Pengawal Pribadi Ahok Dinilai Wajar

Jumat, 19 September 2014 16960

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9255

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3225

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3645

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1941

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1511

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks