Pemprov DKI Tegas Melawan Narkoba

Kamis, 16 November 2017 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 3974

Sandi : DKI Tidak Toleransi Diskotek Sarang Narkoba

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menindak tegas tempat-tempat hiburan malam atau diskotek yang kedapatan menjadi lokasi transaksi, peredaran maupun penggunaan narkoba.

Kalau memang secara hukum sudah ada terbukti dan sudah dua kali ditemukan bukti tersebut, jelas kami tidak ada toleransi sama sekali

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno menuturkan, jika sesuai aturan sudah terjadi dua kali temuan narkoba, maka tempat hiburan tersebut tidak akan diberikan toleransi lagi untuk masih menjalankan kegiatan usahanya.

"Kita tegas saja. Kalau memang secara hukum sudah ada terbukti dan sudah dua kali ditemukan bukti tersebut, jelas kami tidak ada toleransi sama sekali," kata Sandi, Rabu (15/11) malam.

Sandi menginstruksikan, kepada aparatur dan Satpol PP di wilayah masing-masing untuk melakukan pengawasan serta mewaspadai lokasi-lokasi rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

"Kami perintahkan Pak Yani selaku Kasatpol PP DKI Jakarta untuk melakukan pengawasan dan penertiban agar tidak berlanjut lagi. Ini menjadi sebuah catatan tersendiri," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Warga Diminta Sinergi Membantu Penegak Hukum

Warga Diminta Aktif Bantu Penegak Hukum Perangi Narkoba

Kamis, 19 Oktober 2017 2718

Ratusan Petugas Gabungan Tutup Diskotek Milles

Petugas Gabungan Tutup Diskotek Mille's

Kamis, 13 Oktober 2016 5303

Dewan Dukung Eksekutif Tutup Diskotek Terlibat Narkoba

Dewan Dukung Eksekutif Tutup Diskotek Terlibat Narkoba

Jumat, 15 September 2017 2840

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7160

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4849

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 3046

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2581

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 1279

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks