DPRD Setujui Pengadaan Kapal Jenazah Masuk KUA-PPAS 2018

Selasa, 07 November 2017 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 2883

DPRD Setujui Pengadaan Kapal Jenazah Masuk KUA-PPAS 2018

(Foto: doc)

Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyetujui usulan pengadaan kapal jenazah untuk Kepulauan Seribu masuk dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2018.

Sebab ini mendesak, penting sekali buat warga Kepulauan Seribu yang selama ini kesulitan membawa jenazah

Koordinator Komisi A DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik berharap, pengadaan kapal jenazah yang diusulkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu tidak lagi gagal terealisasi seperti tahun sebelumnya.

"Sebab ini mendesak, penting sekali buat warga Kepulauan Seribu yang selama ini kesulitan membawa jenazah," ujarnya dalam rapat pembahasan KUA-PPAS 2018 di Komisi A DPRD DKI Jakarta,  Selasa (7/11).

Di tempat yang sama, Bupati Kepulauan Seribu, Irmansyah menyampaikan, selama ini kapal jenazah yang dimiliki pihaknya hanya satu unit. Dalam KUA-PPAS 2018 diusulkan penambahan dua kapal jenazah dengan anggaran senilai Rp 5,8 miliar.

"Untuk satu kapal besarannya Rp 2,9 miliar. Detailnya nanti disampaikan di rapat pembahasan berikutnya," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pengadaan Dua Kapal Jenazah di Kep Seribu Tahun 2017 Batalkan

Pengadaan Kapal Jenazah di Kepulauan Seribu Ditunda

Jumat, 15 September 2017 2298

Pemkab Akan Perketat Pengawasan Homestay

Pengawasan Homestay di Pulau Seribu Diperketat

Senin, 30 Oktober 2017 3388

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469489

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309198

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261400

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196961

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194743

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik