Pengawasan Homestay di Pulau Seribu Diperketat

Senin, 30 Oktober 2017 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 4044

Pemkab Akan Perketat Pengawasan Homestay

(Foto: Rudi Hermawan)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu akan memperketat pengawasan homestay di sejumlah pulau permukiman. Ini untuk mencegah penyalahgunaan homestay untuk kegiatan negatif.

Jadi harus ada keterpaduan antara aparatur dan masyarakatnya dalam hal pengawasan

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kepulauan Seribu, Iwan Pangihutan Samosir mengatakan, berdasarkan laporan dari masyarakat, kerap kali ditemukan alat kontrasepsi di sekitar homestay yang ada di pulau permukiman.

"Saya minta Satpol PP, camat dan lurah perketat pengawasan homestay. Lakukan secara intensif khususnya di long weekend dan libur nasional," ujar Iwan, Senin (30/10).

Ia menambahkan, Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan juga bisa melakukan pengawasan melalui paguyuban homestay, Pokdarwis dan tokoh masyarakat untuk turut menjaga ketertiban dan kenyamanan.

"Jadi harus ada keterpaduan antara aparatur dan masyarakatnya dalam hal pengawasan. Sehingga Pulau Seribu ini bebas dari penyakit masyarakat. Informasi ini masih kita telusuri dan ini masih dugaan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pelaku Usaha Homestay Diminta Untuk Tingkatkan Pelayanan

Pengusaha Homestay Harus Tingkatkan Pelayanan

Senin, 28 Agustus 2017 2790

Pemilik Homestay di Kepulauan Seribu Diminta Tampilkan Hiburan

Pemilik Homestay di Kepulauan Seribu Diminta Tampilkan Hiburan

Selasa, 08 Agustus 2017 3651

Pemkab Akan Lakukan Standarisasi Terhadap 1014 Homestay

Pemkab Lakukan Standarisasi Homestay

Sabtu, 10 Juni 2017 2914

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7133

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4826

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 2093

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2504

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 1111

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks