Pemkot Jakpus Siapkan Lahan untuk Pembangunan Puskesmas Cikini

Selasa, 24 Oktober 2017 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Rio Sandiputra 3121

Wali Kota Jakpus Tunggu Intruksi Gubernur Terkait Pembangunan Puskesmas

(Foto: doc)

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat telah menemukan lahan untuk dibangun Puskesmas Kelurahan Cikini. Namun sebelumnya harus menunggu instruksi dari Gubernur DKI Jakarta karena lahan tersebut hanya memiliki luas 300 meter persegi.

Kalau pak Gubernur menginstruksikan dibangun, kita akan bangun

Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede mengatakan, lahan tersebut berada di dekat kantor Kecamatan Menteng. Dengan luas itu, lahan tersebut memang belum ideal untuk sebuah puskesmas.

"Ada 300 meter persegi, tapi tidak ideal untuk puskesmas. Kalau dibangun kita kesulitan lahan parkir," ujar Mangara, Selasa (24/10).

Saat ini, pelayanan kesehatan untuk warga Cikini masih bisa dilakukan oleh Puskesmas Kecamatan Menteng yang letaknya tidak jauh dari wilayah Kelurahan Cikini.

BERITA TERKAIT
Bangunan Liar di RTH Puskesmas Johar Baru Ditertibkan

Bangunan Liar di RTH Puskesmas Johar Baru Ditertibkan

Rabu, 11 Oktober 2017 2428

Dinas SDA Bangun Tanggul Sementara di Jati Padang

Dinas SDA Bangun Tanggul Sementara di Jati Padang

Jumat, 20 Oktober 2017 3062

Anies Instruksikan Percepatan Program Penanganan Banjir

Gubernur Instruksikan Percepatan Program Penanganan Banjir

Senin, 23 Oktober 2017 2897

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469496

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309217

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261406

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196967

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194752

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik