Pemprov DKI Terima Kembali Draf KUA-PPAS 2018

Jumat, 20 Oktober 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 3722

 DKI Terima Kembali KUA-PPAS 2018

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima kembali draf Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2018.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, berkas KUA-PPAS 2018 telah diserahkan Sekretaris DPRD siang ini. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) selanjutnya segera melakukan pembahasan.

Pak Sekwan sudah antar berkasnya dan kami baru terima. TAPD akan segera melakukan pembahasan

"Pak Sekwan sudah antar berkasnya dan kami baru terima. TAPD segera bahas," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (20/10).

Menurut Saefullah, pengembalian draf KUA-PPAS 2018 ini juga sudah dilaporkan kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

"Pesannya yang pertama kalau ada program tidak efisien itu dikurangi. Intinya supaya KUA-PPAS betul-betul efesien," katanya.

Menurut Saefullah, hari ini Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) akan melakukan penghitungan ulang potensi pendapatan daerah yang bisa dimasukan kembali ke dalam KUA-PPAS 2018.

Mengingat, masih ada beberapa potensi pengeluaran anggaran yang belum masuk dalam KUA-PPAS 2018. Seperti penyesuaian gaji untuk Pekerja Harian Lepas (PHL) dan Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2018.

Ia menambahkan, pihaknya juga akan melakukan penghitungan ulang untuk anggaran Kartu Jakarta Pintar (KJP) plus.

"Angka lagi dihitung, tapi untuk alokasi pendidikan sudah 26 persen dari APBD," ucapnya.

Sekadar diketahui, nilai KUA-PPAS tahun 2018 yang dikembalikan nilainya mencapai Rp 74 triliun atau naik sekitar Rp 3 triliun dari APBD 2017.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik mengatakan, pengembalian dilakukan karena draf tersebut masih harus diperbaiki eksekutif. Nantinya setelah Pemprov DKI mengembalikan revisi KUA-PPAS ke DPRD, maka APBD 2018 diharapkan bisa disahkan pada Desember mendatang.

"Desember mesti sudah disahkan. Bisa, menurut saya dengan kerja keras. Ini soal komunikasi saja," tandas Taufik.


BERITA TERKAIT
DKI Serahkan KUA-PPAS 2018 ke DPRD Hari ini

Pemprov DKI Serahkan KUA-PPAS 2018 ke DPRD Hari ini

Jumat, 16 Juni 2017 2507

DKI Tetapkan KUA-PPAS 2018 Sebesar Rp 70,06 Triliun

KUA-PPAS 2018 Diajukan Sebesar Rp 74,06 Triliun

Selasa, 13 Juni 2017 2559

14 Juni, Bappeda Selesaikan KUA-PPAS 2018

Besok, Bappeda Selesaikan KUA-PPAS 2018

Selasa, 13 Juni 2017 2469

BERITA POPULER
Pengunjung sedang melihat stan Dinas Parekraf DKI di Event WITF & SEABEF 2025

Jakarta Perkuat Promosi Pariwisata di Ajang Internasional WITF & SEABEF 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025 1670

Proses pemadaman api di lokasi kebakaran oleh petugas gulkarmat

80 Personel Gulkarmat Berhasil Padamkan Kebakaran di Papanggo

Sabtu, 11 Oktober 2025 1612

Personel Gabungan Bersihkan Tumpukan Sampah di Rawa Terate

Personel Gabungan Grebek Sampah di Rawa Terate

Kamis, 16 Oktober 2025 707

Farah Savira saat memimpin Rapat Pansus Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD DKI Jakarta

Pansus KTR Akomodir Aspirasi Masyarakat

Kamis, 16 Oktober 2025 619

Sosialisasi dan pembentukan pos bantuan hukum di RPTRA Susukan Ceria

110 Peserta Ikuti Sosialisasi Posbankum di RPTRA Susukan Ceria

Kamis, 16 Oktober 2025 599

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks