90 WP Penunggak PBB P2 di Jakut Diberikan Pembinaan

Kamis, 19 Oktober 2017 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 2327

90 Wajib Pajak di Jakut Dikumpulkan

(Foto: Nurito)

Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah (Retda) Jakarta Utara memberikan pembinaan kepada 90 wajib pajak (WP) yang belum melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Pedesaan (PBB P2). Total tunggakan dari para WP tersebut mencapai Rp 113,3 miliar.

Yang kita panggil hari ini adalah wajib pajak badan hukum, bukan perorangan

"Pemanggilan ini sifatnya internal, karena mereka kita lakukan pembinaan," kata Carto, Kepala Suku Badan Pajak dan Retda Jakarta Utara, Kamis (19/10).

Sementara, Kasubbid Penetapan dan Penagihan Suku Badan Pajak dan Retda Jakarta Utara, Irwanto menambahkan, dari 90 wajib pajak yang dipanggil, terdapat 205 nomor objek pajak (NOP). Mereka yang dipanggil itu adalah WP yang nilai tunggakannya di atas Rp 100 juta.

"Yang kita panggil hari ini adalah wajib pajak badan hukum, bukan perorangan. Nilai aset PBB P2 nya rata-rata di atas Rp 100 juta atau bertarif 0,3 persen (dari NJOP)," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Enam Penunggak PBB-P2 di Kembangan Dipasang Plang

Enam Penunggak PBB-P2 di Kembangan Dipasang Plang

Rabu, 18 Oktober 2017 3629

Tunggakan PBB-P2 di Taman Sari Capai Rp 17 Miliar

Tunggakan PBB-P2 di Taman Sari Capai Rp 17 Miliar

Sabtu, 30 September 2017 2427

BERITA POPULER
Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 3167

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 2774

Direktur Keuangan dan SDM Perumda Dharma Jaya, Deni Alfianto Amris

Dharma Jaya Tegaskan Komitmen Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

Sabtu, 13 September 2025 2621

Dia alat berat digunakan dalam pengerjaan normalisasi Embung Taman Salix

Embung di Taman Salix Dikeruk

Jumat, 12 September 2025 2809

vaksin campak

Respon Cepat Dinkes Atasi Campak Diapresiasi Dewan

Jumat, 12 September 2025 2744

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks