90 WP Penunggak PBB P2 di Jakut Diberikan Pembinaan

Kamis, 19 Oktober 2017 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 2421

90 Wajib Pajak di Jakut Dikumpulkan

(Foto: Nurito)

Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah (Retda) Jakarta Utara memberikan pembinaan kepada 90 wajib pajak (WP) yang belum melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Pedesaan (PBB P2). Total tunggakan dari para WP tersebut mencapai Rp 113,3 miliar.

Yang kita panggil hari ini adalah wajib pajak badan hukum, bukan perorangan

"Pemanggilan ini sifatnya internal, karena mereka kita lakukan pembinaan," kata Carto, Kepala Suku Badan Pajak dan Retda Jakarta Utara, Kamis (19/10).

Sementara, Kasubbid Penetapan dan Penagihan Suku Badan Pajak dan Retda Jakarta Utara, Irwanto menambahkan, dari 90 wajib pajak yang dipanggil, terdapat 205 nomor objek pajak (NOP). Mereka yang dipanggil itu adalah WP yang nilai tunggakannya di atas Rp 100 juta.

"Yang kita panggil hari ini adalah wajib pajak badan hukum, bukan perorangan. Nilai aset PBB P2 nya rata-rata di atas Rp 100 juta atau bertarif 0,3 persen (dari NJOP)," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Enam Penunggak PBB-P2 di Kembangan Dipasang Plang

Enam Penunggak PBB-P2 di Kembangan Dipasang Plang

Rabu, 18 Oktober 2017 3762

Tunggakan PBB-P2 di Taman Sari Capai Rp 17 Miliar

Tunggakan PBB-P2 di Taman Sari Capai Rp 17 Miliar

Sabtu, 30 September 2017 2727

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2607

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2588

Taman Lapangan Banteng doc

Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng

Sabtu, 21 Maret 2026 1057

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1821

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1448

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks