Dewan dari Tujuh Daerah Kunker ke DPRD DKI

Kamis, 19 Oktober 2017 Reporter: Adriana Megawati Editor: F. Ekodhanto Purba 2321

Wakil ketua DPRD DKI minta anggota tingkatkan kinerja

(Foto: doc)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Bukit Tinggi, Maros, Kendal, Ketapang, Medan, Rokanhulu dan Nias Selatan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD DKI Jakarta.

Kami ingin mendapat masukan dari DPRD DKI

Ketua Pansus II Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bampemperda) DPRD Ketapang, Mateus Yudi, mengatakan maksud dan tujuan jajarannya melakukan kunker ke DPRD DKI untuk membahas Bampemperda dan Badan Kehormatan Dewan.

Selain itu, kunker juga bertujuan membahas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

"Kami ingin mendapat masukan dari DPRD DKI. Sebab, masukan-masukan tersebut penting, baik untuk anggota dewan maupun masyarakat daerah," tuturnya, Kamis (19/10).

Wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI, M Taufik mengajak anggota dewan lebih giat bekerja dalam melayani warga dan tugas pengawasan. Hal itu dilakukan mengingat masa kerja anggota dewan akan segera usai dalam kurun waktu dua tahun kedepan.

"Saya berharap para anggota dewan bisa meningkatkan kerja dan kinerjanya," tandasnya.

BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7147

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4836

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 2389

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2541

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 1203

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks