Sanggar Seni Betawi di Jakbar Bakal Didata

Selasa, 17 Oktober 2017 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 2745

Sanggar Seni Betawi di Jakbar Bakal Didata

(Foto: doc)

Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Sudin Parbud) Jakarta Barat, akan mendata sanggar seni Betawi di wilayahnya yang masih aktif, namun belum mengurus izin ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Mereka masih berkomitmen melestarikan budaya Betawi yang sebelumnya dikelola oleh pendirinya

Kepala Sudin Parbud Jakarta Barat, Linda Enriany mengatakan, sanggar seni Betawi yang masih aktif mayoritas merupakan warisan yang diteruskan dari orang tuanya. 

"Mereka masih berkomitmen melestarikan budaya Betawi yang sebelumnya dikelola oleh pendirinya," ujar Linda, Selasa (17/10). 

Dia menambahkan, pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap sanggar seni yang masih aktif namun belum mengurus perizinan. 

"Nanti akan dikeluarkan surat keterangan bahwa sanggar seni Betawi tersebut masih aktif, selanjutnya dilakukan pembinaan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Sudin Parbud Jaksel gencar tampilkan budaya betawi pada acara-acara

Pemkot Jaksel Gencar Lakukan Pembinaan Seni Budaya Betawi

Rabu, 09 Agustus 2017 2314

Komisi B DPRD Dorong Disparbud Serius Bina Penggiat Seni Budaya Betawi

Disparbud Diminta Serius Bina Penggiat Seni Budaya Betawi

Senin, 08 Mei 2017 2374

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469103

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308212

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284405

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261042

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196657

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik