Sanggar Seni Betawi di Jakbar Bakal Didata

Selasa, 17 Oktober 2017 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 3144

Sanggar Seni Betawi di Jakbar Bakal Didata

(Foto: doc)

Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Sudin Parbud) Jakarta Barat, akan mendata sanggar seni Betawi di wilayahnya yang masih aktif, namun belum mengurus izin ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Mereka masih berkomitmen melestarikan budaya Betawi yang sebelumnya dikelola oleh pendirinya

Kepala Sudin Parbud Jakarta Barat, Linda Enriany mengatakan, sanggar seni Betawi yang masih aktif mayoritas merupakan warisan yang diteruskan dari orang tuanya. 

"Mereka masih berkomitmen melestarikan budaya Betawi yang sebelumnya dikelola oleh pendirinya," ujar Linda, Selasa (17/10). 

Dia menambahkan, pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap sanggar seni yang masih aktif namun belum mengurus perizinan. 

"Nanti akan dikeluarkan surat keterangan bahwa sanggar seni Betawi tersebut masih aktif, selanjutnya dilakukan pembinaan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Sudin Parbud Jaksel gencar tampilkan budaya betawi pada acara-acara

Pemkot Jaksel Gencar Lakukan Pembinaan Seni Budaya Betawi

Rabu, 09 Agustus 2017 2684

Komisi B DPRD Dorong Disparbud Serius Bina Penggiat Seni Budaya Betawi

Disparbud Diminta Serius Bina Penggiat Seni Budaya Betawi

Senin, 08 Mei 2017 2899

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 3168

Pendataan pengadaan tanah MRT kwitang fakhri

Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

Sabtu, 19 September 2026 1916

Pemadaman lampu hemat energi dok

Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

Sabtu, 19 September 2026 724

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1384

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 1239

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks