Gubernur Tegaskan Pelayanan Publik Harus Bebas Pungli

Jumat, 13 Oktober 2017 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 2049

Masyarakat Diminta Awasi Pelayanan Publik Terkait Pengurusan Izin

(Foto: Punto Likmiardi)

Gubenur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menegaskan, pelayanan publik di DKI Jakarta harus bebas pungutan liar (pungli).

Kalau ada praktik pungli silakan dilaporkan

Dikatakannya, masyarakat perlu ikut mengawasi pelayanan publik, khususnya terkait dengan pengurusan perizinan maupun non perizinan.

"Kita sudah memiliki Mal Pelayanan Publik. Kalau ada praktik pungli silakan dilaporkan," ujar Djarot, Jumat (13/10).

Menurutnya, DKI Jakarta sendiri mengembangkan pelayan publik dilandasi komitmen untuk memberikan kemudahan, transparansi, serta kecepatan layanan kepada masyarakat yang ingin mengurus berbagai jenis perizinan.

"Kita perkuat juga sistem dan aplikasinya. Transaksi non tunai sudah diterapkan utnuk mencegah pungli," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Sosialisasi Saber Pungli Diadakan di Kecamatan Cempaka Putih

Sosialisasi Saber Pungli Digelar di Kecamatan Cempaka Putih

Senin, 24 Juli 2017 2398

Pegawai BPPBJ Ikut Sosialisasi Budaya Anti Pungli

Budaya Anti Pungli Disosialisasikan di BPPBJ

Selasa, 23 Mei 2017 2711

Pemprov DKI Gencar Sosialisasikan Anti Pungli

Pemprov DKI Gencar Sosialisasikan Anti Pungli

Rabu, 17 Mei 2017 2758

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 969

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 978

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 670

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1747

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 1016

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks