Kebersihan dan Keamanan RPTRA Tidung Permai Harus Dijaga

Kamis, 12 Oktober 2017 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 2317

Kebersihan dan Keamanan RPTRA Tidung Permai Harus Dijaga

(Foto: doc)

Seluruh pihak harus menjaga kebersihan dan keamanan dari Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Tidung Ceria, Pulau Tidung.

Saya minta lurah dan camat untuk mengawasi, Satpol PP harus buat jadwal pengamanan di sini. Kebersihannya harus dijaga

Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Ismer Harahap mengatakan, RPTRA yang sudah diresmikan penggunaannya oleh Gubernur DKI Jakarta ini harus dijaga keamanannya dan kebersihannya.

"Saya minta lurah dan camat untuk mengawasi, Satpol PP harus buat jadwal pengamanan di sini. Kebersihannya harus dijaga," kata Ismer, Kamis (12/10).

Menurut Ismer, RPTRA ini sebagai ajang untuk bersilaturahmi dari segala umur. Diharapkan masyarakat bisa bertukar pikiran atau sharing komunikasi.

"Saya harap dengan adanya RPTRA ini, masyarakat di pulau seribu silaturahminya tetap terjaga dan bisa saling berbagi informasi," tandasnya.

BERITA TERKAIT
DKI Kaji Pemanfaatan Tambahan 11 RPTRA

Ruang Bawah Tanah 11 RPTRA akan Dibangun IPAL Komunal

Rabu, 11 Oktober 2017 2269

30 Miliar Dianggarkan Untuk Pembangunan 20 RPTRA di Jaksel

Pembangunan 20 RPTRA di Jaksel Serap Dana Rp 30 Miliar

Rabu, 11 Oktober 2017 2609

Djarot Resmikan 100 RPTRA dari APBD 2017

Djarot Resmikan 100 RPTRA

Rabu, 11 Oktober 2017 4061

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469486

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309194

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261397

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196958

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194741

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik