4 Bank Beri Kemudahan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

Minggu, 08 Oktober 2017 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 3317

4 Bank Beri Kemudahan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

(Foto: Reza Hapiz)

Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)  menjadi semakin mudah. Pasalnya, pembayaran PKB sudah bisa dilakukan melalui Bank DKI, BNI, BTN dan Bank Bukopin.

Untuk membayar PKB sekarang jadi lebih mudah

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, pembayaran dengan sistem elektronik ini merupakan terobosan dan inovasi hasil kerja sama Pemprov DKI dengan Ditlantas Polda Metro Jaya.

"Untuk membayar PKB sekarang jadi lebih mudah," ujar Djarot, saat acara launching pembayaran PKB melalui empat bank, di Silang Monas Barat Daya, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (8/10).

Dijelaskannya, operasi atau razia kendaraan yang menunggak pajak perlu terus digencarkan.

"Semua pemilik kendaraan yang menjadi Wajib Pajak harus memenuhi tanggung jawabnya," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Bank DKI-Tiga Instansi Pemprov Jalin Kerjasama Tentang E-Samsat

Bank DKI Dukung Pelaksanaan E-Samsat

Rabu, 04 Oktober 2017 3691

 Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor di Jakbar Capai Rp 1,2 Trliiun

Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor di Jakbar Capai Rp 1,2 Triliun

Kamis, 05 Oktober 2017 6106

pajak

Perolehan Pajak Kendaraan Bermotor Sudah Mencapai Rp 5,19 Triliun

Sabtu, 02 September 2017 3749

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 777

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 725

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1643

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 909

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 635

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks