Pengawasan Reklame LED Didukung Anggota Dewan

Jumat, 06 Oktober 2017 Reporter: Adriana Megawati Editor: Budhy Tristanto 1844

DPRD DKI dukung eksekutif lakukan pengawasan ketat papan reklame LED

(Foto: doc)

Langkah Pemprov DKI untuk melakukan pengawasan titik reklame Light Emitting Diode (LED), mendapat dukungan dari Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). 

Pengawasannya harus dilakukan dengan ketat

Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Santoso mengatakan, sesuai arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pengawasan tersebut perlu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran.

"Pengawasannya harus dilakukan dengan ketat. Karena LED jumlahnya masih sedikit, jadi gampang pengawasannya," kata Santoso, Jumat (6/10).

Dia menambahkan, penggunaan reklame LED di Ibukota untuk menggantikan papan reklame konvensional yang ada di tiap sudut jalan dan kerap lepas dari pengawasan. 

"Karena LED itu pengganti reklame konvensional," tandasnya. 

BERITA TERKAIT
Papan Reklame Kedaluwarsa Mulai Ditertibkan

Papan Reklame Kedaluwarsa Mulai Ditertibkan

Kamis, 05 Oktober 2017 2219

Dinas CKTRP Targetkan Inventarisasi Reklame Rampung 3 Bulan

Dinas CKTRP akan Buat Aplikasi Data Lokasi Reklame

Kamis, 05 Oktober 2017 3071

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469112

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308269

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284408

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261049

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196663

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik