21 Bangunan Liar di Pondok Bambu Ditertibkan

Kamis, 28 September 2017 Reporter: Suparni Editor: Andry 2202

21 Bangunan Liar di Pondok Bambu Dibongkar

(Foto: Suparni)

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur menertibkan 21 bangunan liar yang berdiri di bantaran saluran penghubung (Phb) Kali Tegal Amba, Jalan Masjid Abidin, RW 01 dan RW 02, Pondok Bambu, Duren Sawit.

Pemlik bangunan yang kita tertibkan sebelumnya sudah diberikan surat peringatan, tapi tidak diindahkan

"Pemlik bangunan yang kita tertibkan sebelumnya sudah diberikan surat peringatan," ujar Muhammad Anwar, Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Kamis (28/9).

Ia menuturkan, 21 bangunan yang ditertibkan dengan dua alat berat ini berbentuk permanen. Bahkan di antara bangunan tersebut ada yang dibangun dua lantai.

"Suku Dinas Sumber Daya Air nantinya akan merefungsi saluran ini," tandasnya.

BERITA TERKAIT
November, Pengerukan 1,5 KM Saluran PHB Tegal Amba Selesai

Akhir November, Pengerukan Saluran PHB Tegal Amba Selesai

Jumat, 30 Oktober 2015 4374

60 Ton Sampah Diangkat Dari Kali Tegal Amba

60 Ton Sampah Diangkut dari Kali Tegal Amba

Jumat, 15 September 2017 3164

 Saluran PHB Tegal Amba Dinormalisasi

Saluran PHB Tegal Amba Dinormalisasi

Jumat, 20 Januari 2017 4794

BERITA POPULER
Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 3320

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 2924

Direktur Keuangan dan SDM Perumda Dharma Jaya, Deni Alfianto Amris

Dharma Jaya Tegaskan Komitmen Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

Sabtu, 13 September 2025 2739

Dia alat berat digunakan dalam pengerjaan normalisasi Embung Taman Salix

Embung di Taman Salix Dikeruk

Jumat, 12 September 2025 2966

vaksin campak

Respon Cepat Dinkes Atasi Campak Diapresiasi Dewan

Jumat, 12 September 2025 2902

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks