Selasa, 19 September 2017 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 2457
(Foto: Nurito)
Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, menargetkan penerimaan pajak tahun ini sebesar Rp 261,9 miliar. Saat ini realisasi pajak sejak Januari telah mencapai 85,15 persen atau Rp 223,043 miliar.
Kami juga bekerja sama dengan kelurahan, kecamatan dan pengurus RT/RW agar mengimbau warganya untuk membayar pajak
"Target perolehan pajak tahun 2017 ini sebesar Rp 261,9 miliar. Kami optimistis tahun ini bisa mencapai 100 persen," ujar Muhammad Juhfa, Kepala UPPRD Kecamatan Cilincing, Selasa (19/9).
Menurut Juhfa, pajak yang ditargetkan tersebut berasal dari tujuh jenis pajak. Yakni PBB-P2, BPHTB, reklame, pajak air tanah, hotel, restoran dan parkir.
Untuk merealisasikan target penerimaan pajak, selain membuka layanan setiap hari Sabtu mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB. Pihaknya juga bekerja sama dengan aparatur setempat untuk mengimbau warganya.
"Kami juga bekerja sama dengan kelurahan, kecamatan dan pengurus RT/RW agar mengimbau warganya untuk membayar pajak," tandasnya.