Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta bakal menelusuri dana hibah Pemprov DKI tahun 2014 yang nilainya mencapai Rp 5 triliun. Jumlah tersebut melonjak tajam dibanding dana hibah tahun sebelumnya yang hanya senilai Rp 3,7 triliun.
Kepala BPK Perwakilan DKI Jakarta, Blucer Wellington Rajagukguk mengatakan, pihaknya akan membentuk tim khusus untuk menelusuri dana hibah yang selisihnya mencapai Rp 1,3 triliun tersebut. "Akan dilihat berapa dana hibah yang akan diterima, berapa yang digunakan, satuan kerja mana yang dapat, digunakan dalam bentuk apa, dan siapa yang menerima. Itu nanti dicek semua," ujar Blucer, di Balaikota, Selasa (28/1).
Diakui Blucer, tim khusus baru akan dibentuk setelah dilakukan penelusuran oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Inspektorat DKI Jakarta. Jika diketahui aliran dana tersebut memiliki resiko tinggi, maka pemeriksaan akan dilakukan dengan investigasi. Selain itu, pihak pemberi juga harus mengetahui penggunaan dana hibah tersebut untuk keperluan apa saja.
Ia pun mengapresiasi langkah Pemprov DKI Jakarta untuk mengawasi anggaran dengan sistem e-budgeting. Blucer berharap, melalui sistem yang baru diterapkan tahun ini, dapat membatasi pengeluaran anggaran dengan kegiatan yang tidak jelas. Terlebih, Pemprov DKI juga melakukan pengadaan barang dan jasa melalui e-procurement dan e-catalog.
"Jadi, ini kalau sudah model e-budgeting, e-procurement, dan e-catalog, sudah otomatis. Secara sistem, masyarakat akan percaya Pemprov DKI serius soal anggaran yang transparan dan akuntabel," tandas Blucer.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda
Selasa, 28 Juli 2026
9234
Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang
Jumat, 31 Juli 2026
3202
14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak
Selasa, 28 Juli 2026
3625
MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis
Rabu, 29 Juli 2026
1920
Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman