Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta bakal menelusuri dana hibah Pemprov DKI tahun 2014 yang nilainya mencapai Rp 5 triliun. Jumlah tersebut melonjak tajam dibanding dana hibah tahun sebelumnya yang hanya senilai Rp 3,7 triliun.
Kepala BPK Perwakilan DKI Jakarta, Blucer Wellington Rajagukguk mengatakan, pihaknya akan membentuk tim khusus untuk menelusuri dana hibah yang selisihnya mencapai Rp 1,3 triliun tersebut. "Akan dilihat berapa dana hibah yang akan diterima, berapa yang digunakan, satuan kerja mana yang dapat, digunakan dalam bentuk apa, dan siapa yang menerima. Itu nanti dicek semua," ujar Blucer, di Balaikota, Selasa (28/1).
Diakui Blucer, tim khusus baru akan dibentuk setelah dilakukan penelusuran oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Inspektorat DKI Jakarta. Jika diketahui aliran dana tersebut memiliki resiko tinggi, maka pemeriksaan akan dilakukan dengan investigasi. Selain itu, pihak pemberi juga harus mengetahui penggunaan dana hibah tersebut untuk keperluan apa saja.
Ia pun mengapresiasi langkah Pemprov DKI Jakarta untuk mengawasi anggaran dengan sistem e-budgeting. Blucer berharap, melalui sistem yang baru diterapkan tahun ini, dapat membatasi pengeluaran anggaran dengan kegiatan yang tidak jelas. Terlebih, Pemprov DKI juga melakukan pengadaan barang dan jasa melalui e-procurement dan e-catalog.
"Jadi, ini kalau sudah model e-budgeting, e-procurement, dan e-catalog, sudah otomatis. Secara sistem, masyarakat akan percaya Pemprov DKI serius soal anggaran yang transparan dan akuntabel," tandas Blucer.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata
Kamis, 17 September 2026
2509
17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar
Senin, 14 September 2026
1203
Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing
Senin, 14 September 2026
966
111 Kucing di Dua Pulau Sudah Disterilisasi dan Divaksin Rabies Gratis
Kamis, 17 September 2026
512
Bahas Krisis Iklim hingga Pangan, Pramono Bertolak ke New York