Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta bakal menelusuri dana hibah Pemprov DKI tahun 2014 yang nilainya mencapai Rp 5 triliun. Jumlah tersebut melonjak tajam dibanding dana hibah tahun sebelumnya yang hanya senilai Rp 3,7 triliun.
Kepala BPK Perwakilan DKI Jakarta, Blucer Wellington Rajagukguk mengatakan, pihaknya akan membentuk tim khusus untuk menelusuri dana hibah yang selisihnya mencapai Rp 1,3 triliun tersebut. "Akan dilihat berapa dana hibah yang akan diterima, berapa yang digunakan, satuan kerja mana yang dapat, digunakan dalam bentuk apa, dan siapa yang menerima. Itu nanti dicek semua," ujar Blucer, di Balaikota, Selasa (28/1).
Diakui Blucer, tim khusus baru akan dibentuk setelah dilakukan penelusuran oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Inspektorat DKI Jakarta. Jika diketahui aliran dana tersebut memiliki resiko tinggi, maka pemeriksaan akan dilakukan dengan investigasi. Selain itu, pihak pemberi juga harus mengetahui penggunaan dana hibah tersebut untuk keperluan apa saja.
Ia pun mengapresiasi langkah Pemprov DKI Jakarta untuk mengawasi anggaran dengan sistem e-budgeting. Blucer berharap, melalui sistem yang baru diterapkan tahun ini, dapat membatasi pengeluaran anggaran dengan kegiatan yang tidak jelas. Terlebih, Pemprov DKI juga melakukan pengadaan barang dan jasa melalui e-procurement dan e-catalog.
"Jadi, ini kalau sudah model e-budgeting, e-procurement, dan e-catalog, sudah otomatis. Secara sistem, masyarakat akan percaya Pemprov DKI serius soal anggaran yang transparan dan akuntabel," tandas Blucer.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan
Senin, 02 Februari 2026
3944
Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan
Selasa, 03 Februari 2026
482
Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini
Senin, 02 Februari 2026
739
BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026