Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta bakal menelusuri dana hibah Pemprov DKI tahun 2014 yang nilainya mencapai Rp 5 triliun. Jumlah tersebut melonjak tajam dibanding dana hibah tahun sebelumnya yang hanya senilai Rp 3,7 triliun.
Kepala BPK Perwakilan DKI Jakarta, Blucer Wellington Rajagukguk mengatakan, pihaknya akan membentuk tim khusus untuk menelusuri dana hibah yang selisihnya mencapai Rp 1,3 triliun tersebut. "Akan dilihat berapa dana hibah yang akan diterima, berapa yang digunakan, satuan kerja mana yang dapat, digunakan dalam bentuk apa, dan siapa yang menerima. Itu nanti dicek semua," ujar Blucer, di Balaikota, Selasa (28/1).
Diakui Blucer, tim khusus baru akan dibentuk setelah dilakukan penelusuran oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Inspektorat DKI Jakarta. Jika diketahui aliran dana tersebut memiliki resiko tinggi, maka pemeriksaan akan dilakukan dengan investigasi. Selain itu, pihak pemberi juga harus mengetahui penggunaan dana hibah tersebut untuk keperluan apa saja.
Ia pun mengapresiasi langkah Pemprov DKI Jakarta untuk mengawasi anggaran dengan sistem e-budgeting. Blucer berharap, melalui sistem yang baru diterapkan tahun ini, dapat membatasi pengeluaran anggaran dengan kegiatan yang tidak jelas. Terlebih, Pemprov DKI juga melakukan pengadaan barang dan jasa melalui e-procurement dan e-catalog.
"Jadi, ini kalau sudah model e-budgeting, e-procurement, dan e-catalog, sudah otomatis. Secara sistem, masyarakat akan percaya Pemprov DKI serius soal anggaran yang transparan dan akuntabel," tandas Blucer.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
1.000 Lulusan SMA Sederajat Ikut Program Pemagangan di 67 Perusahaan
Senin, 04 Mei 2026
883
Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL
Senin, 04 Mei 2026
804
Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026
Jumat, 01 Mei 2026
1180
Pramono Pastikan Pemprov Hadir Dukung Pembangunan Keluarga