Djarot akan Resmikan Patung Menembus Batas Pada 3 Oktober

Selasa, 12 September 2017 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 3135

Peresmian Patung Menembus Batas Dicanangkan 3 Oktober

(Foto: Punto Likmiardi)

Patung Menembus Batas di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara, rencananya akan diresmikan Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, pada 3 Oktober mendatang.

3 Oktober kita resmikan

Dikatakan Djarot, patung tersebut akan dibawa dari lokasi pembuatannya di Pamulang ke Kalijodo, pada 26 September.

"Nanti saat dibawa akan dikawal petugas Dinas Perhubungan. 3 Oktober kita resmikan," katanya, Selasa (12/9).

Djarot menambahkan, selain patung juga akan dibawa empat lempeng tembok Berlin yang turut dipasang di Kalijodo. Diperkirakan, berat dari keseluruhan patung dan lempengan tembok mencapai lebih dari empat ton.

Menurut Djarot, peletakan patung dan lempengan tembok Berlin dengan alasan Kalijodo ramai dikunjungi semua lapisan masyarakat, bukan hanya dari Jakarta saja tapi seluruh indonesia dan banyak orang asing.

BERITA TERKAIT
Fasilitas Baru di RPTRA Kalijodo Ditambah

RPTRA Kalijodo Bakal Dipercantik

Minggu, 13 Agustus 2017 3848

Djarot Ingin Pameran Flona 2018 Digelar di Setu Babakan

Djarot Ingin Pameran Flona Digelar di Setu Babakan

Senin, 21 Agustus 2017 3232

BERITA POPULER
MRT Jam operasional jati

Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

Rabu, 24 Juni 2026 3878

Rano Kampanyekan Pilah Sampah Saat Karnaval Jakarta Penuh Warna

Rano Kampanyekan Pilah Sampah Saat Karnaval Jakarta Penuh Warna

Minggu, 28 Juni 2026 720

HUT 499 1 jati

Meriah! Padi Reborn Guncang Bundaran HI di Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 744

Satpol pp dki jakarta 1

190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

Jumat, 26 Juni 2026 904

Parkir jakarta 2

Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

Kamis, 25 Juni 2026 992

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks