Semua Pihak Diajak Implementasikan Perda Pelestarian Budaya Betawi

Kamis, 07 September 2017 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 3118

Dewan Dorong Semua Pihak Implementasikan Perda Pelestarian Budaya Betawi

(Foto: doc)

Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengajak seluruh pihak turut andil dalam mengimplementasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi.

Kita mau perda ini setelah diundangkan benar-benar diimplementasikan

"Kita mau perda ini setelah diundangkan benar-benar diimplementasikan," ujar Yusriah Dzinnun, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Kamis (7/9).

Menurut Yusriah, Perda tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi ini merupakan bukti keberpihakan pemerintah daerah terhadap kearifan lokal, khususnya budaya Betawi. Namun implementasi dari perda tersebut harus terus diawasi agar terlaksana dengan baik.

"Karena itu perlu ada pengawasan," katanya.

Ia berkomitmen akan terus mengawasi pelaksanaan perda ini yang dimulai dengan melihat pengembangan Perkampungan Budaya Betawi (PBB) Setu Babakan, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

"Setelah itu kami akan cek seluruh kantor kelurahan dan kecamatan serta hotel-hotel yang ada di Jakarta apakah sudah mengimplementasikan perda ini," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Hadir di Lebaran Betawi, Djarot Ajak Warga Ibukota Bersatu

Pemprov DKI Peduli Budaya Betawi

Minggu, 14 Agustus 2016 6577

 Sudinparbud Jakbar Gelar Sosialisasi 8 Ikon Betawi

Pemkot Jakbar Sosialisasikan Delapan Ikon Budaya Betawi

Rabu, 23 Agustus 2017 2907

DPRD Minta Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi Diimplementasikan

DPRD Minta Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi Diimplementasikan

Senin, 05 Desember 2016 5550

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7156

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4844

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 2832

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2570

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 1249

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks