331 Bangunan Liar di Rusunami akan Ditertibkan

Selasa, 05 September 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 3821

331 Bangunan Liar di Area Rusunami Akan Ditertibkan

(Foto: Punto Likmiardi)

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta akan menertibkan bangunan liar yang berada di area rumah susun milik (rusunami) atau rusun sewa beli. 

Penertiban ini dilakukan karena adanya LHP BPK. Tercatat ada 331 bangunan liar yang berdiri di area rusunami

Setidaknya ada 331 bangunan liar di enam lokasi rusunami yang akan ditertibkan.

Kepala DPRKP DKI Jakarta, Agustino Dharmawan mengatakan, penertiban ini merupakan tindaklanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun  2015. Di mana ditemukan bangunan liar yang berdiri di area rusunami.

"Penertiban ini dilakukan karena adanya LHP BPK. Tercatat ada 331 bangunan liar yang berdiri di area rusunami," ujarnya di kantornya, Selasa (5/9).

Ia menyebutkan, dari 10 rusunami yang dibangun, enam di antaranya diduduki bangunan liar. Keenam rusun tersebut masing-masing Rusun Bendungan Hilir II sebanyak 47 bangunan dan Rusun Tanah Tinggi sebanyak 38 bangunan.

Kemudian Rusun Bidara Cina sebanyak 60 bangunan, Rusun Karet Tengsin I sebanyak 43 bangunan, Rusun Tambora III sebanyak 58 bangunan, dan Rusun Petamburan sebanyak 85 bangunan.

Menurut Agustino, pihaknya telah melayangkan surat peringatan (SP) 1 hingga SP 3 kepada pemilik bangunan. Selain itu juga telah dilayangkan surat pemberitahuan jika bangunan tersebut akan ditertibkan.

Agustino mengungkapkan, SP 1 telah dilayangkan sejak 30 September 2016. Pemberian SP juga dilakukan secara bertahap dan diberikan jeda waktu.

"Apabila pemilik bangunan belum membongkar bangunannya sendiri, maka akan dilakukan penertiban," katanya.

Ia menambahkan, rencananya penertiban akan dimulai di Rusun Bidara Cina pada 14 September. Kemudian Rusun Bendungan Hilir II pada 20 September, Rusun Tanah Tinggi pada 11 Oktober, Rusun Karet Tengsin I pada 18 Oktober.

"Rusun Tambora III pada 8 November dan Rusun Petamburan tanggal 22 November," tandasnya.

BERITA TERKAIT
60 Warga Rusun Marunda Ikuti Pelatihan Membatik

60 Warga Rusun Marunda Ikuti Pelatihan Membatik

Rabu, 30 Agustus 2017 3931

 Komisi D DPRD Tinjau Kondisi Rusun Rawa Bebek

Komisi D DPRD Tinjau Kondisi Rusun Rawa Bebek

Selasa, 05 September 2017 2577

Pergub Pengelolaan Rusunami Diminta Miliki Landasan Hukum

Usulan Pergub Rusunami Direspons Positif Dewan

Kamis, 26 Januari 2017 3625

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469103

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308211

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284405

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261042

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196656

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik